Suara.com - Hibah uang untuk Badan Musyawarah Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 diusulkan Komisi A DPRD Jakarta supaya dihentikan mulai 2023.
Rekomendasi dari Komisi A akan dipelajari pemerintah Jakarta terlebih dahulu.
Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono menyampaikan rekomendasi dalam rapat di gedung DPRD Jakarta, Senin (8/11/2021), bahwa mulai 2023, dukungan pemerintah kepada bamus akan berupa kegiatan, bukan hibang uang.
"Kita bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatannya mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya. Misalkan kegiatannya sosialisasi lebaran Betawi, nah yang Lebaran Betawi kan bisa ditaruh di Dinas pariwisata, nah lo ikut saja," kata Mujiyono.
Rekomendasi telah dimasukkan dalam laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD Jakarta.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan eksekutif akan mengkaji sejumlah rekomendasi dari Komisi A.
"Itu kita nanti akan pelajari apa yang menjadi penyebab rekomendasi itu," kata Riza, Rabu (10/11/2021).
Riza berharap, "Bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis hadir di DKI Jakarta juga perlu mendapatkan dukungan dari APBD." [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Bantah Anggapan Utamakan Formula E Ketimbang Atasi Banjir, Ini Kata Wagub DKI
Berita Terkait
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi