News / Metropolitan
Kamis, 11 November 2021 | 11:56 WIB
Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Hibah uang untuk Badan Musyawarah Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 diusulkan Komisi A DPRD Jakarta supaya dihentikan mulai 2023.

Rekomendasi dari Komisi A akan dipelajari pemerintah Jakarta terlebih dahulu.

Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono menyampaikan rekomendasi dalam rapat di gedung DPRD Jakarta, Senin (8/11/2021), bahwa mulai 2023, dukungan pemerintah kepada bamus akan berupa kegiatan, bukan hibang uang.

"Kita bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatannya mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya. Misalkan kegiatannya sosialisasi lebaran Betawi, nah yang Lebaran Betawi kan bisa ditaruh di Dinas pariwisata, nah lo ikut saja," kata Mujiyono.

Rekomendasi telah dimasukkan dalam laporan hasil pembahasan komisi-komisi serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD Jakarta.

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan eksekutif akan mengkaji sejumlah rekomendasi dari Komisi A.

"Itu kita nanti akan pelajari apa yang menjadi penyebab rekomendasi itu," kata Riza, Rabu (10/11/2021).

Riza berharap, "Bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis hadir di DKI Jakarta juga perlu mendapatkan dukungan dari APBD." [rangkuman laporan Suara.com]

Baca Juga: Bantah Anggapan Utamakan Formula E Ketimbang Atasi Banjir, Ini Kata Wagub DKI

Load More