Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengungkapkan kalau Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menjadi jawaban dari keresahan seluruh pihak terhadap kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kampus.
Nadiem melihat 27 persen aduan yang diterima oleh Komnas Perempuan itu berasal dari lingkungan pendidikan. Selain itu ia juga meihat berbagai macam hasil survei eksternal di 79 kampus yang tersebar di 29 kota.
"Korban kekerasan seksual 90 persen perempuan, tapi bukan hanya perempuan, laki-laki pun menjadi korban kekerasan seksual," kata Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara virtual, Jumat (12/11/2021).
Kemudian Kemendikbud Ristek juga melakukan survei namun ditujukan hanya untuk dosen. Hasilnya sebanyak 77 persen dosen membenarkan ada kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampusnya. Sayangnya, sebanyak 63 persen dari kasus kekerasan seksual itu tidak ditindak lanjut ke jalur hukum.
Melihat dari beragam hasil survei tersebut, Nadiem menilai kalau tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus itu seperti fenomena gunung es yang bisa terkuak kalau memang mendapatkan perhatian.
"Kalau tinggal kami garuk-garuk sedikit saja fenomena kekerasan seksual Ini sudah di semua kampus sudah ada situasi ini," ujarnya.
Karena itu lah akhirnya Nadiem mengeluarkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Agustus 2021 lalu. Salah satu alasannya ialah untuk melindungi mahasiswa maupun dosen serta pekerja yang berada di perguruan tinggi dari tindakan kekerasan seksual.
Di sisi lain, Nadiem juga mengatakan kalau universitas itu menjadi tempat batu loncatan bagi generasi penerus untuk bisa terjun ke dunia nyata. Universitas disebutnya menjadi tempat penerus bangsa untuk mencapai kedewasaan, menyerap ilmu, hingga bermacam nilai moral serta akhlak.
"(dan) ini merupakan kenapa di dalam perguruan tinggi kita, kita harus mencapai suatu ideal yang lebih tinggi dari sisi perlindungan daripada masyarakat di dalam perguruan tinggi kita, baik itu dosen mahasiswa maupun semua tenaga kependidikan di dalam lingkungan kampus."
Baca Juga: Permen Anti Kekerasan Seksual di Kampus Jadi Polemik, Nadiem Ungkit Nasib 3 Anaknya
Tag
Berita Terkait
-
Permen Anti Kekerasan Seksual di Kampus Jadi Polemik, Nadiem Ungkit Nasib 3 Anaknya
-
Trauma Seumur Hidup, Nadiem Cerita Mahasiswi Dicium Dosen Pembimbing: Saya Cinta Kamu
-
Nadiem Makarim: Permendikbud 30 Tahun 2021 Menjadi Jawaban dari Kegelisahan Banyak Pihak
-
Gusdurian Dukung Permen Nadiem dan Desak DPR Sahkan RUU TPKS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini