Suara.com - Satu setengah tahun yang lalu, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Indonesia dipanggil dosen pembimbing ke salah satu ruangan.
Di ruangan itu, dosen melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
"Dipegang tangannya dan dipaksakan menyebut 'saya cinta kamu,'" kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di salah satu acara.
Nadiem melanjutkan ceritanya. "Lalu secara paksa, dia dicium oleh dosennya."
Setelah pelecehan terjadi di ruang kampus, korban mengadu ke rekan dan beberapa staf akademik.
Dia berharap mendapatkan dukungan dan bantuan dari mereka untuk menghadapi situasi itu.
Alih-alih mendapatkan bantuan dari staf akademik, korban justru merasa semakin tertekan.
"Bahwa nanti bagaimana orang akan melihat kamu kalau kamu tidak punya bukti, bagaimana cara membuktikannya, dan lain-lain," kata Nadiem.
Mahasiswi tadi tidak mendapatkan jalan keluar. Dia hadapi hari-hari penuh depresi, takut hingga trauma dengan dosen pembimbingnya.
Baca Juga: 4 Tujuan Nadiem Terbitkan Permen PPKS, Salah Satunya Buat Kampus Ambil Langkah Tegas
Korban akhirnya memutuskan untuk ke luar dari kampus.
Masalah yang dialami mahasiswi yang diceritakan Nadiem barangkali hanya satu di antaranya banyak kasus di lingkungan kampus yang tak pernah terungkap karena posisi korban yang lemah.
Perguruan tinggi sejatinya menjadi tempat generasi muda menimba pendidikan berkualitas.
Tapi kalau mereka justru merasa tak aman dan nyaman, kampus bukan lagi menciptakan generasi penerus yang berprestasi, tetapi membuat seseorang trauma.
"Ini adalah suatu trauma yang sangat mendalam secara psikologis, sangat sulit untuk memulihkan daripada trauma ini, dan dampaknya permanen seumur hidup. Inilah alasan kenapa kita sebagai negara harus menyoroti isu ini segera dan bilang tidak kepada tindak kekerasan seksual secara tegas," kata Nadiem.
Nadiem ingin menekankan pentingnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi. Beleid tersebut ditandatangani pada 31 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran