Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, mengungkapkan kalau pihaknya memiliki 4 tujuan besar dalam penerbitan kritikan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Tujuan Nadiem menerbitkan aturan itu yakni untuk melindungi civitas akademika dari tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Nadiem mengatakan bahwa tujuan pertama ialah untuk memenuhi hak setiap warga negara atas pendidikan tinggi yang aman. Kemudian tujuan kedua ialah memberikan kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk bisa mengambil langkah tegas apabila di kampusnya terjadi kekerasan seksual.
"Saat ini belum ada kerangka hukum yang di mana banyak kali dosen dan rektor berbicara kepada saya mengenai masalah ini, Tapi mereka kadang-kadang tidak tahu cara untuk mengambil tindakan karena belum dikasih payung hukum yang jelas," kata Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara virtual, Jumat (12/11/2021).
Selanjutnya, tujuan ketiga ialah Nadiem ingin mengedukasi terkait isu kekerasan seksual. Melalui Permendikbud 30/2021, definisi kekerasan seksual bakal dijelaskan sehingga khalayak tahu mana korban atau mana yang tengah menyudutkan korban.
Bukan hanya itu, aturan tersebut juga menjelaskan bagaimana definisi kekerasan seksual yang non fisik.
"Jadi kita ingin yang abu-abu kita jadikan hitam putih, jelas apa yang kita maksud," ujarnya.
Sementara tujuan keempat ialah bagaimana menciptakan kolaborasi antara kementerian serta kampus untuk menciptakan budaya akademik nan sehat sesuai dengan akhlak mulia.
Nadiem menuturkan bahwa Permendikbud 30/2021 itu menyasar kepada siapapun yang berada di ruang lingkup perguruan tinggi.
"Jadinya ini bukan hanya dosen ke mahasiswa, tapi mahasiswa ke mahasiswa, dosen ke mahasiswa dosen ke tenaga pendidikan, dosen ke dosen. Bahkan lintas perguruan tinggi pun ini ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
MBG hingga Nadiem! Daftar Kasus Megakorupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital