Suara.com - Migrant Care mencatat, selama pandemi Covid-19 sebanyak 5.000 pekerja migran Indonesia (PMI) masih dipenjara tanpa alasan di Malaysia. Padahal masa tahanan mereka telah habis.
Mereka mendapatkan perlakuan buruk. Diintimidasi, dicaci maki, disiksa hingga dilecehkan oleh para petugas. Tak sedikit dari mereka mengalami trauma hingga depresi berat dalam masa penahanan. Mereka berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan perlindungan dan rasa keadilan.
SITI dan Anton—bukan nama sebenarnya-- langsung menyantap sarapan usai tiba di tempat kerja mereka sekitar pukul 10 waktu setempat, 7 Juli 2020. Pasangan suami istri atau pasutri ini bekerja di sebuah restoran kawasan Kuala Lumpur, Malaysia. Di tengah menyuap makanan, lima Polisi Diraja Malaysia atau PDRM menyeruak masuk ke dalam restoran seraya menghampiri para pekerja.
Siti dan Anton (31) yang saat itu duduk di belakang restoran terhenyak. Polisi meminta semua pekerja untuk berkumpul dan menyerahkan dokumen izin kerja serta paspor. Siti menyerahkan semua dokumen yang diminta oleh kepolisian. Menyadari izin kerja Siti dan Anton sudah berakhir sejak Maret 2020, petugas menginterogasi mereka di tempat. Setelah itu, mereka dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil tahanan dalam keadaan tangan diborgol. “Saat ditangkap saya kepikiran anak,” kata Siti kepada Suara.com, Jumat, 22 Oktober 2021.
Saat berada di mobil Polisi, Siti mengaku diminta uang 1.500 RM (Ringgit Malaysia) setara dengan Rp 5 juta sebagai jaminan ia tak akan ditahan. Saat itu ia hanya membawa 1.000 RM atau kisaran Rp 3, 5 juta. Semua uang itu diserahkan kepada polisi.
Alasan mempunyai dua anak menguatkan Siti tak ditahan. “Polisi bilang bisa bebas (suami-istri) dengan jaminan 3.000 RM tapi harus masuk penjara 14 hari,” kata Siti mengingat peristiwa saat itu.
Pasutri ini hampir 12 tahun bekerja di negeri Jiran. Siti merupakan PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia berangkat ke Malaysia sejak 2006. Ia memutuskan kembali ke Indonesia pada 2008 karena masa izin kerjanya sudah berakhir.
Lantaran tak ingin lama menganggur, Siti memutuskan untuk berangkat lagi ke Malaysia dengan izin kerja sebagai juru masak. Sementara Anton merupakan PMI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia berangkat ke Malaysia pada 2008. Keduanya memutuskan untuk menikah pada 2012 di Malaysia.
Baca Juga: 4 Cara Menurunkan Berat Badan, Terbukti Sehat dan Efektif
Pemberlakuan karantina nasional melalui Aturan Kontrol Pergerakan (MCO) oleh Pemerintah Malaysia sejak Maret 2020, penyebab Siti dan Anton sulit mengurus perpanjangan izin kerja. Layanan mengurus perpanjangan masa izin kerja untuk PMI ditutup.
Pikir Siti, pemerintah Malaysia akan memberikan keringanan bagi PMI yang belum memperpanjang izin kerjanya berupa tetap membolehkan PMI untuk bekerja. “Baru mati beberapa bulan saja langsung kena tangkap padahal paspor kami masih hidup,” ujar Siti.
Siti berujar, suaminya dicecar sejumlah pertanyaan seputar izin bekerja. Mereka mengaku dibentak karena dianggap pekerja yang tidak patuh pada kebijakan pemerintah Malaysia.
Selama proses pemeriksaan Anton tidak mendapatkan pendampingan hukum dari pemerintah Indonesia. Anton lantas dibawa ke penjara Hentian Kajang, Selangor sembari menunggu proses pengadilan. “Saat itu orang Indonesia hanya kami, tiga dari Myanmar,” ungkap Siti.
Tidak sampai dua pekan, semua berkas Anton dinyatakan lengkap dan siap dibawa ke Mahkamah Kuala Lumpur. Dalam persidangan Anton divonis 40 hari penjara.
Setelah menjalani hukuman 40 hari, Anton tak langsung menghirup udara segar. Ia tetap ditahan. Siti yang mendengar itu mengaku linglung sebab putusan mahkamah tidak dipatuhi pihak Imigrasi. “Sepatutnya kan dia lepas dari masa tahanan itu 13 Agustus 2020,” kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian