Suara.com - Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, partai berlambang kepala garuda tersebut tidak pernah melarang kader untuk kritis terhadap pemerintah, kendati posisi mereka berada di dalam koalisi.
Pernyataan tersebut disampaikannya, menyusul adanya teguran dari Ketua Umum Prabowo Subianto kepada Fadli Zon usai mengkritisi Presiden Jokowi menyoal Banjir Sintang.
"Justru itu, kami diingatkan. Kami secara umum namanya di parlemen mengawasi pemerintahan. Boleh saja semua, kita bisa lihat di dinamika rapat-rapat di komisi kerap mengkritisi berbagai kebijakan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Namun begitu, Habiburokhman mengingatkan, kritikan yang disampaikan harus disampaikan secara tepat dengan tata bahasa baik dan tidak menyudutkan.
"Tapi pernyataan tersebut hendaknya dibungkus dengan kalimat yang pas, tidak menyudutkan pihak-pihak lain apalagi personal," kata Habiburokhman.
Tradisi Partai
Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan teguran yang dilakukan Prabowo Subianto terhadap Fadli Zon merupakan hal yang wajar. Ia berujar hal itu menjadi bagian dari tradisi partai untuk saling mengingatkan.
Habiburokhman mengatakan, tradisi untuk saling mengingatkan itu juga harus diterima oleh pihak yang salah dengan lapang dada tanpa harus terbawa perasaan.
"Ya saya pikir itu sudah menjadi tradisi kami ya, kalau kita ada yang salah ya saling mengingatkan dan yang diingatkanpun gak baper lah. Pasti menerimanya dengan lapang dada," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Fadli Zon Ditegur Usai Kritik Jokowi, Fahri Hamzah Bilang Begini
Untuk diketahui, Fadli Zon kena tegur Prabowo usai Fadli mengkritisi Presiden Jokowi menyoal banjir di Sintang. Namun begitu, Habiburokhman tidak merinci detail apa yang disampaikan Prabowo terhadap Habiburokhman.
"Ya saya pikir garis besarnya saja ya, saya gak diinformasikan kalimat per kalimat. Tapi intinya kita tidak ingin pernyataan yang menimbulkan ketidaknyamanan dari rekan-rekan," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo sudah memberikan teguran terhadap Fadli.
"(Ditegur) Pak Prabowo melalui Pak Sekjend (Ahmad Muzani)," kata Habiburokhman, Minggu (14/11/2021).
Habiburokhman juga menegaskan, pernyataan Fadli Zon tidak mewakili Fraksi Gerindra di DPR maupun partai.
"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Ditegur Usai Kritik Jokowi, Fahri Hamzah Bilang Begini
-
Sindir Jokowi, Fadli Zon Ditegur Gerindra, Fahri Hamzah: Dia Digaji Rakyat, Harus Didukung
-
Tegur untuk Saling Mengingatkan jadi Tradisi, Gerindra Harap Pihak yang Salah Tidak Baper
-
Pengamat Anggap Partai Gerindra Berlebihan, Tegur Fadli Zon Soal Cuitan Kritik Jokowi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis