Suara.com - Perwakilan pencari suaka asal Afghanistan yang berunjuk rasa akhirnya mau melakukan negosiasi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di dalam kantor yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021). Namun, perwakilan mereka ditolak karena pegawai UNHCR sudah pulang.
Awalnya para pencari suaka itu saing berdiskusi hingga hampir satu jam. Sampai pada akhirnya, sekira pukul 17.00 WIB, mereka menghampiri salah seorang petugas kepolisian untuk meminta ditemui dengan pihak UNHCR.
Petugas kepolisian tersebut lantas meminta lima orang perwakilan saja yang bisa masuk ke dalam kantor UNHCR.
Adu argumen sempat terjadi saat itu karena tidak adanya warga negara Afghanistan saja yang mau masuk, melainkan ada juga warga negara Palestina yang ingin menemui pihak UNHCR.
Setelah lima orang sudah terpilih, salah seorang petugas keamanan dari UNHCR turun dan menemui perwakilan pencari suaka bernama Hussein.
Petugas keamanan yang tidak menyebutkan nama itu kemudian mengatakan kepada Hussein, kalau tidak ada pertemuan karena pegawainya sudah pulang. Ia menyesalkan kepada Hussein karena sudah menawarkan negosiasi itu sejak pagi.
"Dari tadi kita sudah sampaikan kepada anda untuk mengirimkan perwakilan dari pagi. Tapi anda selalu menolak," kata petugas keamanan tersebut di halaman kantor UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021).
Petugas keamanan itu kemudian mengatakan, kalau pengungsi pun harus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun Hussein menyebut, kalau bukan mereka yang melanggar hukum tetapi pihak UNHCR yang tidak mengikuti aturan hukum.
Kata Hussein, pihaknya telah memperjuangkan tuntutannya untuk dipindahkan ke negara pihak ketiga sejak bertahun-tahun lalu.
Baca Juga: WN Palestina Histeris Saat Unjuk Rasa Pencari Suaka Afganistan
"You always lie, you lie to the media, you lie to the world, you lie to the refugees, and you're lying now," ucap Hussein.
Merasa omongan Hussein sudah tidak sesuai konteks, penjaga keamanan UNHCR tersebut akhirnya menegaskan kembali kalau pengungsi yang berada di Indonesia harus taat kepada hukum.
Setelah keduanya selesai berbicara, akhirnya Hussein kembali kepada massa unjuk rasa untuk menjelaskan perbincangannya.
Tidak berselang lama, satu persatu dari pengunjuk rasa terutama yang membawa anak-anak memutuskan untuk pulang dengan menggunakan transportasi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak