Suara.com - Advokat Maskur Husein mengakui uang suap yang diterimanya terkait pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagian dipakai buat maju sebagai bakal calon Wali Kota Ternate Tahun 2019.
Hal itu disampaikan Maskur saat bersaksi untuk terdakwa bekas penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dalam perkara suap penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021).
Uang untuk maju sebagai calon Wali Kota Ternate itu berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Yang mana uang dari Syahrial didapat oleh Maskur dan Robin sebesar Rp1,695 miliar. Tujuan awal uang itu untuk mengamankan perkara kasus yang menjerat Syahrial.
Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan/BAP milik Maskur. Dimana uang yang diterima dari Syahrial diterima Maskur sebesar Rp1,205 miliar, sisanya diberikan kepada Robin.
"Iya," jawab Maskur.
Kemudian, Jaksa KPK pun mencecar Maskur. Digunakan untuk apa saja uang tersebut? tanya Jaksa.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Maskur menjawab salah satunya untuk dirinya maju sebagai bakal calon Wali Kota Ternate tahun 2019.
"Untuk kepentingan saya sendiri di Ternate. Saat itu saya mau mencalonkan diri sebagai calon wali kota tapi tidak jadi," jawab Maskur,
Jaksa KPK pun kembali membacakan BAP milik Maskur. Penggunaan uang yang berasal dari Syahrial tersebut.
Baca Juga: Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah
"Di BAP 32: Cawalkot Ternate Rp 500 juta. Kemudian untuk perhiasan emas Rp 200 juta, pelunasan mobil harier Rp150 juta. Kemudian DP mobil velfire, ada untuk dibagi-bagikan ke kafe penyanyi di kafe mangga besar," kata Jaksa.
Mendengar BAP-nya dibacakan Jaksa KPK, Maskur Husein pun membenarkan. "Benar," imbuhnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp11 miliar dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1,65 miliar. Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan USD 36 Ribu.
Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507 juta. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5,197 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi