Suara.com - Advokat Maskur Husein mengakui uang suap yang diterimanya terkait pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagian dipakai buat maju sebagai bakal calon Wali Kota Ternate Tahun 2019.
Hal itu disampaikan Maskur saat bersaksi untuk terdakwa bekas penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dalam perkara suap penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021).
Uang untuk maju sebagai calon Wali Kota Ternate itu berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Yang mana uang dari Syahrial didapat oleh Maskur dan Robin sebesar Rp1,695 miliar. Tujuan awal uang itu untuk mengamankan perkara kasus yang menjerat Syahrial.
Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan/BAP milik Maskur. Dimana uang yang diterima dari Syahrial diterima Maskur sebesar Rp1,205 miliar, sisanya diberikan kepada Robin.
"Iya," jawab Maskur.
Kemudian, Jaksa KPK pun mencecar Maskur. Digunakan untuk apa saja uang tersebut? tanya Jaksa.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Maskur menjawab salah satunya untuk dirinya maju sebagai bakal calon Wali Kota Ternate tahun 2019.
"Untuk kepentingan saya sendiri di Ternate. Saat itu saya mau mencalonkan diri sebagai calon wali kota tapi tidak jadi," jawab Maskur,
Jaksa KPK pun kembali membacakan BAP milik Maskur. Penggunaan uang yang berasal dari Syahrial tersebut.
Baca Juga: Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah
"Di BAP 32: Cawalkot Ternate Rp 500 juta. Kemudian untuk perhiasan emas Rp 200 juta, pelunasan mobil harier Rp150 juta. Kemudian DP mobil velfire, ada untuk dibagi-bagikan ke kafe penyanyi di kafe mangga besar," kata Jaksa.
Mendengar BAP-nya dibacakan Jaksa KPK, Maskur Husein pun membenarkan. "Benar," imbuhnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp11 miliar dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1,65 miliar. Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan USD 36 Ribu.
Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507 juta. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5,197 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang