Suara.com - Komplotan pelaku begal yang membacok MNK (22), karyawati Basarnas hingga tewas kerap berpesta narkoba sabu-sabu sebelum beraksi. Alasan mereka mengisap narkoba terlebih dahulu agar berani menyerang calon korbannya dengan senjata tajam (sajam).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan jika hasil rampasan begal yang dijual para pelaku untuk membeli narkoba. Adapun pelaku begal sadis itu adalah ADR alias Topek, MRP alias Kupang, MGP alias Pani, dan MR alias Encu.
“Berawal dari narkotika berakhir pun digunakan untuk memberi narkotika,” kata Setyo saat memimpin rilis kasus begal sadis yang menewaskan karyawati Basarnas di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).
Terungkapnya kasus ini, para pelaku ternyata sudah empat kali melakukan aksi begal dalam waktu satu malam. Dari hasil penyidikan sementara, MNK merupakan korban ketiga dari keempat aksi begal lainnya yang dilakukan para pelaku.
“Kami sampaikan juga bahwa selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam itu juga mereka melakukan tindak pidana kejahatan di 2 TKP lainnya yaitu di Jakarta Timur begal juga,” kata Setyo.
Pesta Sabu Agar Bernyali
Setyo juga mengatakan jika para tersangka kerap berpesta sabu terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.
“Jadi sebelum melakukan aksinya, sodara Topek (pelaku) melakukan istilahnya pesta narkoba dulu di Pulogadung, satu shoot," ujar Wakapolres.
Dari hasil penyelidikan keempatnya mengaku menggunakan sabu agar bernyali untuk melakukan pembegalan.
Baca Juga: Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi
“Jadi kenapa mereka kerap menggunakan narkoba ya salah satunya menyandang nyali katanya, jadi dia atas pengaruh narkoba tersebut, dia tidak tahu bahwa korban tersebut berakibat fatal meninggal dunia,” kata Setyo.
Dalam kasus ini, eksekotor yang membacok MNK hingga tewas adalah Topek yang ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu setelah Topek buron selama kurang lebih satu bulan.
Atas perbuatannya itu, keempat tersangka kini sudah mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dibegal saat Tunggu Ojek
Seperti diketahui, MNK meninggal dunia usai diserang empat pria yang tidak dikenal saat sedang menunggu ojek online bersama seorang temannya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat (Kasubag Humas) AKP Sam Suharto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi
-
Top 5 SuaraJakarta: Jokowi Tantang Sean Gelael Balap di Formula E, UMP DKI Tertinggi
-
Desy Ratnasari Dorong Zulkifli Hasan Jadi Capres dan Wanita Dijambret Hingga Terjatuh
-
Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja