Suara.com - Puluhan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mengajukan banding administratif kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta Surat Keputusan/SK pimpinan KPK perihal pemberhentian dengan hormat pegawai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak sah. Pengajuan banding itu telah dijawab melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dengan mempersilahkan mereka untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Pratikno memberikan jawaban itu melalui surat resmi yang dibuat pada 9 November 2021. Surat ditujukan kepada salah satu eks pegawai KPK yakni Ita Khoiriyah.
Dalam suratnya, Pratikno mengatakan bahwa 58 eks pegawai KPK bisa melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Adapun kementerian/lembaga terkait yang dimaksud yakni Polri, Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun isi surat yang ditulis Pratikno ialah sebagai berikut:
Sehubungan dengan surat saudara tanggal 21 Oktober 2021 kepada presiden perihal banding administrasi pembatalan dan/atau tidak sahnya keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pemberhentian pegawai KPK dan permohonan penetapan/pengangkatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), bersama ini kami sampaikan bahwa terhadap permohonan dimaksud.
Kiranya saudara dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara, guna penyelesaian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Surat itu ditembuskan kepada Presiden RI, Kapolri, Menpan RB dan Kepala BKN.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menjelaskan kalau isi surat tersebut sudah konsisten dengan langkah pemerintah selama ini.
"Isi dari balasan surat Menteri Sekretaris Negara sudah konsisten dengan langkah pemerintah selama ini. Surat ini merupakan sebuah penegasan dari sikap dan tindakan pemerintah selama ini. Jadi, bukan hal baru," kata Faldo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/11/2021).
Faldo menegaskan bahwa putusan hukum mesti dijalankan sebaik-baiknya. Dalam putusan MA dan MK, dikatakan Faldo, tindak lanjut masalah pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu menjadi domain pemerintah dalam hal ini ialah BKN dan Kemenpan RB.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI Besok
Jokowi juga disebutkannya konsisten dalam menjalankan sikapnya dengan mengizinkan Polri untuk merekrut eks pegawai KPK. Karena itu pula, Pratikno menyertakan Polri dalam surat tersebut.
"Maka, silakan berkoordinasi dengan lembaga terkait, untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam koridor peraturan dan UU. Semua keputusan pemerintah juga sudah berlandaskan aturan yang berlaku. Kami kira itu sudah cukup jelas arahnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?
-
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Islam dan Nasionalisme Satu Tarikan Napas, PKB Anugerahi 5 Kiai Penjaga NKRI
-
Sunscreen Apa yang Cepat Mencerahkan Kulit Kusam? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat