Suara.com - Sertifikat vaksin menjadi syarat penting agar bisa menikmati berbagai aktivitas maupun fasilitas umum. Untuk itu, kamu harus segera memilikinya. Berikut ini cara download sertifikat vaksin via Whataspp PeduliLindungi.
Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang berbentuk fisik bisa diperoleh jika Anda sudah melakukan vaksinasi covid-19. Sertifikat vaksin dapat di unduh melalui aplikasi atau situs Peduli Lindungi.
Kartu bukti vaksin Covid-19 juga dapat diakses melalui SMS berisi link sertifikat vaksin Covid-19 yang dikirimkan oleh 1199 ke nomor ponsel pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan saat mengikuti vaksin.
Selain melalui aplikasi atau situs Aplikasi Peduli Lindungi, sertifikat vaksin juga dapat di download melalui Whatsapp PeduliLindungi. Bahkan, melalui Whatsapp juga kamu dapat melihat status vaksinasi maupum mengganti informasi data diri.
Lantas, bagaimana cara download sertifikat vaksin melalui Whatsapp? Untuk selengkapnya, mari simak penjelasan berikut ini.
Cara Download Sertifikat Vaksin via Whatsapp PeduliLindungi
Bagi yang sudah vaksin dan ingin memiliki sertifikatnya, simak berikut ini cara download sertifikat vaksin via Whatsapp yang perlu diketahui.
- Ketik 'Hai' lalu kirim ke nomor 0811-1050-0567(layanan chatbot WA Kemenkes)
- Klik 'Menu Utama'
- Pilih 'Sertifikat Vaksinasi', lalu kirim
- Tunggu sebentar sampai dapat balasan dari pihak Kemenkes
- Setelah itu, ketik nomor telepon yang kamu daftarkan di aplikasi PeduliLindungi
- Kemudian, masukkan kode OTP
- Berikutnya, akan muncul tampilan 'Download Sertifikat', 'Status Vaksinasi', serta 'Ubah Info Diri'
- Pilih 'Download Sertifikat'
- Lalu, masukkan nama lengkap dan NIK
- Download sertifikat vaksin
Buat Akun
Jika kamu ingin mengunduh sertifikat vaksin covid-19, pastikan sudah membuat akun di PeduliLindungi agar bisa mengunduhnya. Adapun cara membuat akun yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin via Whatsapp PeduliLindungi
- Buka situs https://pedulilindungi.id
- Klik tombol "Login/Register"
- Pilih ‘buat akun’ (isi nama lengkap, nomor ponsel, nomor KTP)
- Login dengan nomor ponsel yang terdaftar
- Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi
- Klik dashboard akun, kemudian pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
Demikianlah informasi mengenai cara download sertifikat vaksin via Whatsapp Yuk vaksin agar Indonesia lekas kembali aman dan bebas dari penyebaran Covid-19.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?