Suara.com - Sertifikat vaksin menjadi syarat penting agar bisa menikmati berbagai aktivitas maupun fasilitas umum. Untuk itu, kamu harus segera memilikinya. Berikut ini cara download sertifikat vaksin via Whataspp PeduliLindungi.
Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang berbentuk fisik bisa diperoleh jika Anda sudah melakukan vaksinasi covid-19. Sertifikat vaksin dapat di unduh melalui aplikasi atau situs Peduli Lindungi.
Kartu bukti vaksin Covid-19 juga dapat diakses melalui SMS berisi link sertifikat vaksin Covid-19 yang dikirimkan oleh 1199 ke nomor ponsel pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan saat mengikuti vaksin.
Selain melalui aplikasi atau situs Aplikasi Peduli Lindungi, sertifikat vaksin juga dapat di download melalui Whatsapp PeduliLindungi. Bahkan, melalui Whatsapp juga kamu dapat melihat status vaksinasi maupum mengganti informasi data diri.
Lantas, bagaimana cara download sertifikat vaksin melalui Whatsapp? Untuk selengkapnya, mari simak penjelasan berikut ini.
Cara Download Sertifikat Vaksin via Whatsapp PeduliLindungi
Bagi yang sudah vaksin dan ingin memiliki sertifikatnya, simak berikut ini cara download sertifikat vaksin via Whatsapp yang perlu diketahui.
- Ketik 'Hai' lalu kirim ke nomor 0811-1050-0567(layanan chatbot WA Kemenkes)
- Klik 'Menu Utama'
- Pilih 'Sertifikat Vaksinasi', lalu kirim
- Tunggu sebentar sampai dapat balasan dari pihak Kemenkes
- Setelah itu, ketik nomor telepon yang kamu daftarkan di aplikasi PeduliLindungi
- Kemudian, masukkan kode OTP
- Berikutnya, akan muncul tampilan 'Download Sertifikat', 'Status Vaksinasi', serta 'Ubah Info Diri'
- Pilih 'Download Sertifikat'
- Lalu, masukkan nama lengkap dan NIK
- Download sertifikat vaksin
Buat Akun
Jika kamu ingin mengunduh sertifikat vaksin covid-19, pastikan sudah membuat akun di PeduliLindungi agar bisa mengunduhnya. Adapun cara membuat akun yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin via Whatsapp PeduliLindungi
- Buka situs https://pedulilindungi.id
- Klik tombol "Login/Register"
- Pilih ‘buat akun’ (isi nama lengkap, nomor ponsel, nomor KTP)
- Login dengan nomor ponsel yang terdaftar
- Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi
- Klik dashboard akun, kemudian pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
Demikianlah informasi mengenai cara download sertifikat vaksin via Whatsapp Yuk vaksin agar Indonesia lekas kembali aman dan bebas dari penyebaran Covid-19.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi