Suara.com - Anak gajah Sumatera yang kehilangan separuh belalainya usai terjebak jerat pemburu akhirnya mati. Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, mengatakan pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, anak gajah malang itu mati.
Gajah Sumatra itu menjalani perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, karena terluka parah pada bagian belalainya akibat terkena jerat pemburu.
"Dia (gajah) tidak bisa bertahan. Petugas medis sudah berupaya maksimal untuk mengobati luka yang terdapat pada belalai gajah tersebut," katanya sebagaimana dilansir VOA, Selasa (16/11/2021).
Agus menjelaskan, bayi gajah Sumatra berjenis kelamin betina berusia sekitar satu tahun itu sebelumnya diselamatkan pada hari Minggu (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB, dari wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Usai diselamatkan gajah itu langsung mendapatkan penanganan medis karena luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalainya.
"Gajah tersebut berdasarkan informasi masyarakat terlihat terpisah dari rombongan dalam kondisi terluka. Jadi dia tidak terjerat di situ. Ketika didapati gajah itu sudah terluka akibat jerat yang tersisa menempel di belalainya," ungkapnya.
Berdasarkan pertimbangan tim medis bahwa anak gajah liar itu perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut, ia dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar. Setelah dua hari dirawat bayi gajah liar tersebut tidak dapat bertahan. Menurut hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis diketahui bahwa bayi gajah itu mengalami infeksi sekunder akibat luka yang terbuka.
"Pertimbangan tim medis bahwa ini tidak bisa dilepasliarkan langsung ke alam liar karena kondisi belalainya (terluka), karena juga terlihat bahwa gajah kondisinya kurus. Artinya, proses pencarian makannya tidak optimal. Fungsi belalai yang merupakan alat vital gajah untuk makan sudah tidak berfungsi karena terkena jerat dan sudah membusuk," ujar Agus.
BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya gajah Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memasang jerat maupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Miris! Kena Jerat Pemburu Liar, Bayi Gajah Ini Kehilangan Separuh Belalai
Harus Diusut Tuntas
Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian gajah betina itu. Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Muhammad Nur, menilai pemerintah Aceh terlihat tidak serius dalam melakukan perlindungan terhadap satwa kunci. Hampir setiap tahun ada kematian gajah yang kena terjerat kawat yang dipasang maupun diracun.
Sedangkan, Pemerintah Aceh Jaya di tahun 2019 lalu mendapatkan kuota replanting (penanaman kembali) sawit seluas 1.425 hektare yang tersebar di berbagai titik. Luas kawasan peremajaan sawit itu diduga sudah mengganggu jalur lintas gajah.
"Akibat kegiatan perluasan peremajaan sawit di Aceh Jaya maupun di kabupaten lain membuktikan pemerintah pusat hingga daerah tidak memedulikan koridor gajah. Harusnya tidak diganggu atas nama bisnis atau ekonomi sektor sumber daya alam," kata Nur melalui keterangan resminya.
Atas hal tersebut, Dinas Perkebunan Aceh diminta untuk menghentikan sementara waktu kegiatan peremajaan sawit sampai adanya penjelasan lebih rinci terkait kawasan yang boleh digunakan untuk penanaman kembali hingga tidak lagi menganggu habitat gajah dan spesies kunci lainnya di Aceh.
"Kami juga meminta kepada BKSDA Aceh untuk mengusut tuntas kasus matinya anak gajah yang terjerat di lokasi peremajaan sawit. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab jeratan gajah ini hampir setiap tahun ditemukan akan tetapi tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Ketika melihat angka kematian gajah meningkat setiap tahun menunjukkan bahwa BKSDA tidak serius memberikan perlindungan terhadap satwa yang hampir punah itu," pungkas Nur.
Satwa Dilindungi
Gajah Sumatra (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Miris! Kena Jerat Pemburu Liar, Bayi Gajah Ini Kehilangan Separuh Belalai
-
Kasihan, Belalai Anak Gajah Hampir Putus Terkena Jerat di Aceh
-
BKPH Bersama Warga Jaga-jaga Usai Anak Gajah Terjerat di Aceh Jaya
-
5 Wisata Klaten, dari Destinasi Alam hingga Ziarah Makam Ulama
-
Gajah Mati di Aceh Timur Capai 25 Ekor
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer