Suara.com - Anak gajah Sumatera yang kehilangan separuh belalainya usai terjebak jerat pemburu akhirnya mati. Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, mengatakan pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, anak gajah malang itu mati.
Gajah Sumatra itu menjalani perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, karena terluka parah pada bagian belalainya akibat terkena jerat pemburu.
"Dia (gajah) tidak bisa bertahan. Petugas medis sudah berupaya maksimal untuk mengobati luka yang terdapat pada belalai gajah tersebut," katanya sebagaimana dilansir VOA, Selasa (16/11/2021).
Agus menjelaskan, bayi gajah Sumatra berjenis kelamin betina berusia sekitar satu tahun itu sebelumnya diselamatkan pada hari Minggu (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB, dari wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Usai diselamatkan gajah itu langsung mendapatkan penanganan medis karena luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalainya.
"Gajah tersebut berdasarkan informasi masyarakat terlihat terpisah dari rombongan dalam kondisi terluka. Jadi dia tidak terjerat di situ. Ketika didapati gajah itu sudah terluka akibat jerat yang tersisa menempel di belalainya," ungkapnya.
Berdasarkan pertimbangan tim medis bahwa anak gajah liar itu perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut, ia dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar. Setelah dua hari dirawat bayi gajah liar tersebut tidak dapat bertahan. Menurut hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis diketahui bahwa bayi gajah itu mengalami infeksi sekunder akibat luka yang terbuka.
"Pertimbangan tim medis bahwa ini tidak bisa dilepasliarkan langsung ke alam liar karena kondisi belalainya (terluka), karena juga terlihat bahwa gajah kondisinya kurus. Artinya, proses pencarian makannya tidak optimal. Fungsi belalai yang merupakan alat vital gajah untuk makan sudah tidak berfungsi karena terkena jerat dan sudah membusuk," ujar Agus.
BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya gajah Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memasang jerat maupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Miris! Kena Jerat Pemburu Liar, Bayi Gajah Ini Kehilangan Separuh Belalai
Harus Diusut Tuntas
Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian gajah betina itu. Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Muhammad Nur, menilai pemerintah Aceh terlihat tidak serius dalam melakukan perlindungan terhadap satwa kunci. Hampir setiap tahun ada kematian gajah yang kena terjerat kawat yang dipasang maupun diracun.
Sedangkan, Pemerintah Aceh Jaya di tahun 2019 lalu mendapatkan kuota replanting (penanaman kembali) sawit seluas 1.425 hektare yang tersebar di berbagai titik. Luas kawasan peremajaan sawit itu diduga sudah mengganggu jalur lintas gajah.
"Akibat kegiatan perluasan peremajaan sawit di Aceh Jaya maupun di kabupaten lain membuktikan pemerintah pusat hingga daerah tidak memedulikan koridor gajah. Harusnya tidak diganggu atas nama bisnis atau ekonomi sektor sumber daya alam," kata Nur melalui keterangan resminya.
Atas hal tersebut, Dinas Perkebunan Aceh diminta untuk menghentikan sementara waktu kegiatan peremajaan sawit sampai adanya penjelasan lebih rinci terkait kawasan yang boleh digunakan untuk penanaman kembali hingga tidak lagi menganggu habitat gajah dan spesies kunci lainnya di Aceh.
"Kami juga meminta kepada BKSDA Aceh untuk mengusut tuntas kasus matinya anak gajah yang terjerat di lokasi peremajaan sawit. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab jeratan gajah ini hampir setiap tahun ditemukan akan tetapi tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Ketika melihat angka kematian gajah meningkat setiap tahun menunjukkan bahwa BKSDA tidak serius memberikan perlindungan terhadap satwa yang hampir punah itu," pungkas Nur.
Berita Terkait
-
Miris! Kena Jerat Pemburu Liar, Bayi Gajah Ini Kehilangan Separuh Belalai
-
Kasihan, Belalai Anak Gajah Hampir Putus Terkena Jerat di Aceh
-
BKPH Bersama Warga Jaga-jaga Usai Anak Gajah Terjerat di Aceh Jaya
-
5 Wisata Klaten, dari Destinasi Alam hingga Ziarah Makam Ulama
-
Gajah Mati di Aceh Timur Capai 25 Ekor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III