Suara.com - Tiga tokoh muslim ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam sebuah operasi khusus pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi.
Penangkapan ketiga tokoh, di antaranya dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Seorang anggota DPR dari PKS menuntut polisi mengedepankan keadilan dalam hukum dan transparan dalam menangani kasus tersebut, walaupun polisi diberikan hak untuk menangkap orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 2018.
Polisi sudah menetapkan mereka menjadi tersangka. Tiap-tiap tokoh disebut memiliki peran penting dalam organisasi jaringan Jamaah Islamiyah.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Densus 88 Antiteror "mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap kedua orang itu yang dekat dengan umat. Mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri."
Nasir seorang anggota dewan yang pernah menjadi anggota Panitia Khusus RUU Terorisme.
Kendati polisi mempunyai kewenangan melakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror harus tetap memberikan penjelasan secara transparan kepada publik. Terutama agar densus yang pernah ditantang organisasi KKB Papua jangan terkesan hanya menyasar tokoh muslim sehingga memunculkan penilaian tebang pilih, kata Nasir.
Selama proses penyidikan, densus dimiinta menghormati hak asasi ketiga orang tokoh agama.
“Sebagai legislator Komisi Hukum DPR RI, saya berkewajiban mengingatkan Densus 88 agar perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia harus tetap diberikan selama mereka ditahan. Dengan kata lain, hak-hak mereka harus dipenuhi," kata dia.
Baca Juga: Jejak Ustaz yang Ditangkap Densus, dari Jebolan Ponpes Baasyir hingga Ikut Bantu Al Qaeda
TNI, Polri, dan pemerintah juga didesak menanggulangi terorisme dengan mempertimbangkan faktor objektivitas.
Nasir menekankan bahwa tokoh agama tidak mengangkat senjata atau membeli senjata.
Berbeda dengan kelompok separatis yang menggunakan senjata dan ingin mendirikan negara sendiri.
Nasir juga mengingatkan kelompok separatis telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021. Mereka membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah.
Nasir mempertanyakan kenapa Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya menghadapi kelompok teroris.
"Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan meneror aparat dan rakyat. Sementara mubalig dan tokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagian kelompok terorisme. Di mana keadilan hukumnya?"
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green
-
Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi
-
Polisi Inggris Nyatakan Penusuk Yahudi Sebagai Teroris, Ini Identitas Pelaku
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK