Suara.com - Direktur Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) Hajarudin resmi melaporkan soal informasi KTP ganda atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/11/2021) siang.
Ia mengatakan laporan itu sudah diterima. Berdasarkan butki laporan, aduan oleh Komjak terkait isu KTP ganda Burhanuddin itu diterima dan diketahui oleh Subbag Persuratan, Penggandaan dan Ekspedisi perihal permohonan informasi dan klarifikasi.
"Diterima, lagi diproses. Ada bukti laporan kami, kami punya bukti surat," kata Hajarudin dikonfirmasi, Rabu.
Hajarudin mengatakan Komjak juga akan ke Kementerian PAN RB untuk melaporkan hal lain, yakni soal indikasi poligami yang dilakukan Burhanuddin dengan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Mia Amiati.
"Masalah indikasi istri kedua yang ASN itu," ujar Hajarudin.
Ia menegaskan pelaporan terhadap kementerian asal temuan itu memang diharuskan lantaran Komjak memandang penting persoalan yang menyeret nama Burhanuddin selaku Jaksa Agung. Komjak sendiri sudah mengantongi bukti-bukti.
"Oh iya jelas kuat. Kami punya data. Kalau kami tidak kuat tidak berani kita. Kami tidak berani," kata Hajarudin.
Ia khawatir indikasi kepemilikan KTP ganda hingga poligami juga bisa saja terjadi oleh pejabat lainnya. Karena itu, ia berharap Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kejaksaan Agung dapat memberikan klarifikasi paling lambat pada Jumat pekan ini.
"Iya minggu ini. Kalau tidak pasukan kami akan saya arahkan ke Istana Negara," ujarnya.
Baca Juga: Terseret Isu Poligami, Begini Pesan Anggota Komisi III ke Jaksa Agung ST Burhanuddin
Ancam Geruduk Istana
Hajarudin meminta pemerintah melalui kementerian terkait menindaklanjuti informasi menyoal KTP ganda dengan nama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain KTP, informasi yang disorot ialah soal kartu keluarga atas nama Mia Amiati yang merupakan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan ST. Burhanuddin. Hajarudin meminta temuan itu ditelusuri lebih lanjut karena dinilai merusak citra korps Adhyaksa.
"Berdasarkan tahun pensiun ST. Burhanudin tahun 2014, kelahiran 1954, akan tetapi kemudian dalam informasi kejaksaan dan buku penganugerahan gelar profesor kelahiran 1959, dan kemudian beredar pula informasi dari kelurahan dengan KTP kelahiran 1960," kata Hajarudin dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
Hal tersebut, kata Hajarudin harus dibuktian dan diselesaikan. Mengingat status Burhanuddin sebagai pimpinan di kejaksaan. Ia mengatakan jika temuan informasi tidak diselesaikan dengan baik dan penjelasan resmi Kejagung, dikhawatirkan membuat kepercayaan masyarakat menurun.
Sementara itu terkait informasi mengenai kartu keluarga atas nama Burhanuddin dan Mia Amiari, Komjak mengingatkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Di mana terdapat aturan sanksi disiplin bagi PNS yang berpoligami dan cerai.
Berita Terkait
-
Ancam Demo di Istana, Komjak Minta Mendagri Tindak Lanjut Isu KTP Ganda Jaksa Agung
-
Jaksa Agung Burhanuddin Terseret Isu Poligami, Benny K Harman Bilang Begini
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Diterpa Isu Poligami, Ini Reaksi DPR
-
Jaksa Agung Dilaporkan Poligami, Anggota DPR RI: Fokus Kerja, Tak Perlu Dipusingkan
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik