Suara.com - Pria berinisial FM (29) melakukan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap belasan anak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan modus bermain hingga berikan voucher isi ulang game online secara gratis. Bahkan, dia melakukan aksi bejat itu secara berulang.
Total ada 14 anak dengan kisaran usia 7-11 tahun yang menjadi korban pencabulan FM. Bahkan, ada satu korban yang dicabuli hingga 15 kali.
"Dari 14 anak tersebut ada yang sudah sering sekali dilakukan percabulan, hingga 15 kali dia dicabuli. Inilah kejinya dari pelaku tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Tidak hanya mengajak para korbannya untuk bermain game online secara bersama-sama, FM juga mempertontonkan video porno. Kepada para korban, FM memperlihatkan video porno dengan adegan sodomi yang mengakibatkan para korban mengalami gangguan psikologis.
"Selain mengajak main game online, juga mempertontonkan video adegan sodomi kepada anak anak tersebut sehingga dari anak anak tersebut juga sudah mulai dikit mengalami gangguan psikologis, ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis," jelas Azis.
Modus
Azis menyampaikan, perbuatan cabul yang dilakukan FM terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021. Kata dia, FM yang mempunyai hobi bermain game online, memanfaatkan hal tersebut guna melakukan tindak pidana pencabulan.
Pasalnya, dia intens menjalin komunikasi dan pertemuan dengan para korban yang juga mempunyai hobi serupa. FM pun melakukan tindakan tersebut di kediamannya.
Saat pertemuan dengan para korban, FM dengan modus bermain gim online meraba hingga memegang kemaluan para korban. Bahkan, dia juga meminta para korban untuk melakukam oral seks.
Baca Juga: Tak Bisa Nyala, Komplotan Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Jalan Viral
"Korban dan pelaku bertemu saat bermain game online kemudian modus atau cara dengan meraba atau memegang kemaluan, melakukan oral seks," sambungnya.
Guna membujuk para korbannya, FM kerap memberikan sejumlah uang. Tidak hanya itu, FM juga memberikan isi ulang voucher gim online secara cuma-cuma.
"Membujuk anak-anak dengan memberikan uang dan top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," papar Azis.
Atas perbuatannya, FM disangkakan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Ketua RW setempat, Raden Taufik menyebut peristiwa ini terjadi pada Senin (15/11) kemarin malam. Dia pertama kali mendapat kabar dari Ketua RT terkait adanya kasus pencabulan ini.
Mendapat informasi itu, Taufik bergegas menuju lokasi. Setibanya di sana terlihat warga sudah mengepung kediaman F.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?