Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Pengangkatan Dudung sebagai KSAD sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 107 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Dalam proses pelantikan, keppres dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono. Dalam keppres, Jokowi menetapkan memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai KSAD.
Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang sudah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama Andika memangku jabatan.
Poin kedua dalam keppres, Jokowi menetapkan Dudung sebagai KSAD.
"Kedua, mengangkat Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD," kata Tonny seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak pelantikan pejabat. Setelah itu, Dudung mengucapkan sumpah jabatan dengan mengucap ulang apa yang dikatakan Jokowi.
"Apakah saudara bersedia diambil sumpah jabatan?" tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Dudung.
Baca Juga: Lantik Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Begini Pesan Jokowi
Dudung lantas mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit."
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Dudung dan Jokowi dipersilakan menandatangani berita acara. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi untuk proses tersebut.
Setelah itu, pangkat Dudung resmi naik menjadi Jenderal TNI. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Jokowi pun menyematkan pangkat bintang empat ke bahu Dudung sebagai simbol resminya Jenderal TNI Dudung menjadi KSAD.
Berita Terkait
-
Lantik Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Begini Pesan Jokowi
-
Adu Koleksi Kendaraan Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman yang Dapat Jabatan Baru
-
Jokowi Akan Lantik Andika Jadi Panglima, Dudung Jadi KSAD, Pesan DPR: Jaga Keutuhan Negara
-
Selain Jenderal Andika Perkasa, Presiden Jokowi akan Lantik Pangkostrad Dudung Jadi KSAD
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem