Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Pengangkatan Dudung sebagai KSAD sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 107 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Dalam proses pelantikan, keppres dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono. Dalam keppres, Jokowi menetapkan memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai KSAD.
Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang sudah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama Andika memangku jabatan.
Poin kedua dalam keppres, Jokowi menetapkan Dudung sebagai KSAD.
"Kedua, mengangkat Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai KSAD," kata Tonny seperti dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak pelantikan pejabat. Setelah itu, Dudung mengucapkan sumpah jabatan dengan mengucap ulang apa yang dikatakan Jokowi.
"Apakah saudara bersedia diambil sumpah jabatan?" tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Dudung.
Baca Juga: Lantik Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Begini Pesan Jokowi
Dudung lantas mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit."
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Dudung dan Jokowi dipersilakan menandatangani berita acara. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi untuk proses tersebut.
Setelah itu, pangkat Dudung resmi naik menjadi Jenderal TNI. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Jokowi pun menyematkan pangkat bintang empat ke bahu Dudung sebagai simbol resminya Jenderal TNI Dudung menjadi KSAD.
Berita Terkait
-
Lantik Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Begini Pesan Jokowi
-
Adu Koleksi Kendaraan Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman yang Dapat Jabatan Baru
-
Jokowi Akan Lantik Andika Jadi Panglima, Dudung Jadi KSAD, Pesan DPR: Jaga Keutuhan Negara
-
Selain Jenderal Andika Perkasa, Presiden Jokowi akan Lantik Pangkostrad Dudung Jadi KSAD
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak