Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, ikut angkat bicara terkait kasus mafia tanah yang menjerat artis Nirina Zubir.
Sofyan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
"Kasus Nirina Zubir saya juga baru baca, kelihatannya yang terlibat PPAT dan pembantunya, namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu, nanti kita audit dulu apakah ada BPN ikut terlibat," kata Sofyan dalam jumpa pers di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Dia menerangkan, dalam kasus seperti yang dialami Nirina Zubir ini tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN dalam mafia tanah.
"Karena misalnya waktu mengalihkan sertifikat tanpa kehadiran orang sebenarnya bisa jadi itu ada PPAT yang punya kerjaan, tapi BPN tidak terlibat, tapi bisa BPN terlibat, nanti kita akan audit," ucapnya.
Sofyan menegaskan bahwa ia tidak segan-segan mencopot anak buahnya jika terlibat mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat, kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya, ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," tutur Sofyan.
Diketahui, aktris Nirina Zubir terjerat dalam kasus mafia tanah. Gara-gara kasus ini, Nirina bersama keluarga besarnya rugi hingga Rp 17 miliar.
Kejadiannya bermula ketika ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini mengira surat-surat tanahnya hilang. Ia kemudian meminta bantuan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita untuk mengurus.
Baca Juga: Nirina Zubir Terjerat Mafia Tanah, Reza DA Ungkap Alasan Cerai Istri
Cut Indria memercayakan pengurusan surat itu kepada Riri, lantaran ia sudah percaya karena Riri telah bekerja sejak 2009.
Tapi rupanya, saat mengurus surat tanah, Riri malah diam-diam menukar atas namanya. Di situ, Riri bekerja sama dengan suaminya, Edrianto.
Aksi Riri Khasmita tidak sendiri. Perempuan kelahiran Bukit Tinggi itu dibantu notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Jakarta Barat.
Karena kasus ini, Nirina Zubir dan keluarga mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
Nirina pun telah melaporkan kasus ini kepolisi dan ada lima orang yang telah ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida kini ditahan polisi.
Tapi rupanya, Nirina Zubir dan keluarga juga dilaporkan ke polisi oleh ibunda Riri Khasmita. Nirina dituduhkan pasal penyekapan terhadap Riri dan suaminya.
Berita Terkait
-
Surat Tanah Dipalsukan, Nirina Zubir dan Keluarga Malah Dicaci Maki Ibunda Riri Khasmita
-
Bukan Minta Maaf ke Nirina Zubir, Riri Khasmita Malah Tertawa saat Diperiksa Polisi
-
Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan, Nirina Zubir Tak Tenang
-
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah
-
Nirina Zubir Menangis Almarhumah Ibunya Jadi Korban Mafia Tanah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang