Suara.com - Aparat kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur menangkap dan menahan seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang dilaporkan telah memperkosa seorang ibu rumah tangga usia paruh baya.
JAS (20), inisial pemuda pengangguran itu, sejak Minggu (14/11/2021) hingga Rabu kemarin masih mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih saat dikonfirmasi awak media.
Korban perkosaan JAS adalah seorang ibu rumah tangga berusia 52 tahun berinisial W. Pelaku dan korban ini sebenarnya bertetangga. Mereka tinggal di Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo.
Dijelaskan Retno, tindak pidana perkosaan dilakukan JAS pada Sabtu (13/11) malam. Saat itu JAS pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.
Ia kemudian menyelinap ke rumah W yang masih tetangga rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan. Korban yang saat kejadian tinggal sendirian karena ditinggal suami pergi ke rumah anaknya di Desa Sendang itu lalu meminta pertolongan warga sekitar.
W sempat pingsan sebelum akhirnya mengadukan kejahatan seksual JAS ke Polsek Pagerwojo.
Dari laporan W itu, JAS akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka atas tindak pidana pencabulan. Oleh penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, JAS dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Perkosa Keponakan Sendiri, Paman Kabur Setelah Divonis 200 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Perkosa Keponakan Sendiri, Paman Kabur Setelah Divonis 200 Bulan Penjara
-
Divonis 200 Bulan Penjara, Pemerkosa Anak Di Aceh Kabur
-
Pemerkosa Keponakan Buron Usai Divonis 200 Bulan Penjara
-
Ada-ada Saja! Dua Remaja Tulungagung Curi Ular Piton Pecinta Satwa Hingga Rugi Rp 133 Juta
-
Guru SMK Perkosa Siswa NTT, Modus Operandi Diajak Pacaran dan Kerja Tugas
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter