Suara.com - Aparat kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur menangkap dan menahan seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang dilaporkan telah memperkosa seorang ibu rumah tangga usia paruh baya.
JAS (20), inisial pemuda pengangguran itu, sejak Minggu (14/11/2021) hingga Rabu kemarin masih mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kasusnya sudah ditangani oleh unit PPA," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih saat dikonfirmasi awak media.
Korban perkosaan JAS adalah seorang ibu rumah tangga berusia 52 tahun berinisial W. Pelaku dan korban ini sebenarnya bertetangga. Mereka tinggal di Desa Gambiran, Kecamatan Pagerwojo.
Dijelaskan Retno, tindak pidana perkosaan dilakukan JAS pada Sabtu (13/11) malam. Saat itu JAS pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.
Ia kemudian menyelinap ke rumah W yang masih tetangga rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan. Korban yang saat kejadian tinggal sendirian karena ditinggal suami pergi ke rumah anaknya di Desa Sendang itu lalu meminta pertolongan warga sekitar.
W sempat pingsan sebelum akhirnya mengadukan kejahatan seksual JAS ke Polsek Pagerwojo.
Dari laporan W itu, JAS akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka atas tindak pidana pencabulan. Oleh penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, JAS dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Perkosa Keponakan Sendiri, Paman Kabur Setelah Divonis 200 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Perkosa Keponakan Sendiri, Paman Kabur Setelah Divonis 200 Bulan Penjara
-
Divonis 200 Bulan Penjara, Pemerkosa Anak Di Aceh Kabur
-
Pemerkosa Keponakan Buron Usai Divonis 200 Bulan Penjara
-
Ada-ada Saja! Dua Remaja Tulungagung Curi Ular Piton Pecinta Satwa Hingga Rugi Rp 133 Juta
-
Guru SMK Perkosa Siswa NTT, Modus Operandi Diajak Pacaran dan Kerja Tugas
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita