Suara.com - Keluarga ketiga tersangka kasus terorisme Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Anung Al Hamat mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk memastikan kondisi ketiganya dalam keadaan baik sesuai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Kuasa hukum ketiga tersangka, Ismar Syarifuddin menyebut pihak keluarga khawatir Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung akan bernasib seperti terduga teroris Siyono yang meninggal dunia seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
"Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin karena saya mengkhawatirkan beliau sudah tidak ada, kan sudah banyak yang terjadi bagaimana Siyono," kata Ismar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Ismar mengemukakan hingga kekinian pihaknya tidak mendapat akses untuk memberikan pendampingan hukum terhadap ketiga tersangka. Padahal, kata dia, pendamping hukum itu merupakan hak daripada setiap tersangka.
"Padahal hak tersangka itu wajib. Nah, ini yang menjadi keprihatinan kami. Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan. Apapun akan kami tempuh," katanya.
Dinonaktifkan
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Menyikapi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Umum MUI K.H Miftachul Akhyar menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat pada Selasa (16/11) malam atau sesaat setelah adanya kabar penangkapan terhadap Zain.
Baca Juga: MUI Disusupi Teroris, Muhammadiyah: Kita Serahkan Pada Proses Hukum Yang Adil
"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," Akhyar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Terkait proses hukum yang menjerat Zain, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Dia hanya menegaskan tindakan yang dilakukan Zain dalam kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan MUI.
"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," kata dia.
Tak Geledah Kantor MUI
Densus 88 telah memastikan tidak akan melakukan penggeledahan ke Kantor MUI. Sebab mereka mengklaim telah cukup memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Zain dengan JI.
"Dengan bukti-bukti yang ada, densus 88 menilai itu cukup. Jadi tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, kemarin.
Berita Terkait
-
MUI Disusupi Teroris, Pengamat: Ini Bentuk Keberhasilan Jamaah Islamiyah
-
Tak Ada Kabar Usai Ditangkap Densus 88, Keluarga Ahmad Zain-Ustaz Farid Akan Temui Kapolri
-
Anggota MUI Nonaktif hingga Ustaz jadi Tersangka Terorisme, Mahfud MD Bilang Begini
-
Ahmad Zain Ditangkap Densus 88, MUI Janji Bersih-bersih Internal
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen