Suara.com - Keluarga dari tiga tersangka kasus terorisme Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Ahmad Farid Okbah dan Anung Al Hamat akan mendatangi Mabes Polri. Mereka hendak menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan keberatan atas proses penangkapan ketiga orang itu.
Kuasa hukum dari ketiga tersangka, Ismar Syarifuddin menyebut hingga kekinian pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan dan kondisi dari Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung pasca-terjadinya penangkapan.
"Rencananya kita ke Kapolri, nanti terserah Kapolri mau mengarahkan ke mana," kata Ismar kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Pada dasarnya, kata Ismar, pihaknya menghormati kerja-kerja Densus 88 Antiteror Polri dalam melakukan penegakan hukum. Namun menurutnya, perlu juga memperhatikan hak asasi manusia atau HAM dari ketiga kliennya itu.
"Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia hukumnya lebih tinggi," ucap Ismar.
Selain menemui Kapolri, pihak keluarga dari ketiga tersangka ini rencananya juga akan menemui komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Mereka mendatangi Komnas HAM dalam rangka mencari pendampingan.
"Kita datang ke Komnas HAM sebagai masyarakat, mereka ada respons enggak kepada kita," katanya.
Dinonaktifkan Dari MUI
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Dua Sumber Pendanaan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah
Menyikapi ini, MUI telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Umum MUI K.H Miftachul Akhyar menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat pada Selasa (16/11) malam atau sesaat setelah adanya kabar penangkapan terhadap Zain.
"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," Akhyar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Terkait proses hukum yang menjerat Zain, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Dia hanya menegaskan tindakan yang dilakukan Zain dalam kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan MUI.
"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," kata dia.
Pernyataan Polri
Berita Terkait
-
MUI:Ahmad Zain Tak Punya Pengaruh Besar di Komisi Fatwa
-
Polri Sebut Punya Bukti Kuat Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain
-
Farid Ahmad Okbah Ditangkap, Densus 88 Ungkap soal Akun Medsos
-
Anggota Komisi Fatwa MUI Jadi Tersangka Dugaan Terorisme, Begini Kata Menag Yaqut
-
Anggota MUI Nonaktif hingga Ustaz jadi Tersangka Terorisme, Mahfud MD Bilang Begini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan