Suara.com - Polisi akan memeriksa saksi ahli dalam kasus dugaan perzinahan yang dilakukan seorang istri berinisial FS terhadap pria di Condet, Batuampar, Kramatjati, Jakarta Timur. Pemeriksaan ahli dilakukan unuk memastikan kabar yang menyebut FS sebagai penyandang disabilitas.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengemukakan kabar yang menyebut FS sebagai penyandang disabilitas belum bisa dibenarkan.
"Tolong diluruskan masalah disabilitas, karena penyidik harus memastikan setelah diperiksa saksi ahli," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Erwin sebelumnya telah menegaskan bahwa peristiwa yang sempat viral ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Melainkan kasus perzinahan.
"Sejauh ini masih diperiksa, dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," ucap Erwin.
Perzinahan ini, kata Erwin, juga telah diakui oleh istri pelapor. Di mana yang bersangkutan juga telah berjanji kepada suaminya untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.
"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," jelas Erwin.
"Itu dilakukan di depan suaminya dan berjanji tidak mengulangi," imbuhnya.
Meski begitu, kata Erwin, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sehingga, tidak serta-merta merujuk pada pengakuan istri pelapor.
Baca Juga: Bukan Pemerkosaan, Warga Condet Ternyata Geruduk Rumah Pelaku Perzinahan
"Info awal ini akan digali kembali oleh penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), karena baru tadi malam si suami melaporkan secara resmi ke Polres," ungkapnya.
Digeruduk Warga
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta peristiwa ini awalnya dikabarkan sebagai kasus dugaan pemerkosaan. Dia menjelaskan bahwa sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas pada Kamis (18/11) malam.
Dalam keterangannya akun tersebut menyebut terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka memperkosa dalam keadaan mabuk.
Berita Terkait
-
Bukan Pemerkosaan, Warga Condet Ternyata Geruduk Rumah Pelaku Perzinahan
-
Viral! Warga Condet Geruduk Rumah Terduga Pelaku Pemerkosa Wanita Disabilitas
-
Batu Peninggalan Sejarah Tahun 1700 Dievakuasi ke Cagar Budaya Condet
-
Asal Usul Condet dan Legenda Haji Entong Gendut Kesatria Berwajah Codet
-
Alvin Faiz Lagi Diterpa Isu Perzinahan, Biaya Masuk Ponpes Az Zikra Puluhan Juta
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam