Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai anggapan pembentukan tim siber untuk membela Gubernur Anies Baswedan dan ulama berkaitan dengan pemberian dana hibah Rp10,6 miliar. Riza membantah tudingan tersebut.
Riza mengatakan, pemberian dana hibah adalah hal yang biasa. Kebijakan ini sudah dilakukan sejak era Gubernur-gubernur sebelumnya.
"Enggak ada hubungan sama sekali. Pemberian dana hibah kepada MUI rutin dilakulan setiap tahun," ujar Riza di Jakarta Timur, Minggu (21/11/2021).
Menurut Riza, pihaknya tidak bisa melarang MUI membentuk tim siber atau sejenisnya. Pihaknya mempersilakan asalkan hal itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
"Jadi terkait apapun program kegiatan dari ormas-ormas yang ada itu hak semua ormas kami persilahkan," katanya.
Politikus Gerindra ini mengklaim pemberian dana hibah tidak berkaitan dengan politik, termasuk anggapan Anies akan maju pada Pilpres 2024 mendatang. Pemberian dana hibah kata dia, dilakukan agar tiap organisasi masyarakat di ibu kota memberikan dampak positif bagi DKI.
"Prinsipnya kami pemprov DKI selalu ingin semua ormas organisasi yang ada di Jakarta ini bisa hadir memberikan kesejukan bagi seluruh warga tentu mempersatukan semua seluruh warga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Dana Hibah dari Pemprov, MUI DKI: Tim Siber Pembela Anies dan Ulama Orang Ikhlas
-
Mau Bentuk Tim Siber Lawan Buzzer, MUI DKI Bantah Cuma Buat Bela Anies
-
CEK FAKTA: Perahu yang Ditumpangi Anies Baswedan Terguling di Sungai, Benarkah?
-
Atlet Legenda Verawaty Fajrin Wafat, Anies Curhat Masa Kecil Nonton Bulu Tangkis
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka