Suara.com - Kompolnas meneliti kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri di 34 Polda dan hasilnya ditemukan peningkatan kasus penyalahgunaan.
Berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut) terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.
"Kompolnas melakukan penelitian tentang penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri karena Kompolnas mengamati bahwa pelanggarannya cukup serius," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senpi hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.
Hasil penelitian tersebut dibahas dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11/2021).
Menurut Benny, latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senpi memerlukan penanganan segera karena berdampak serius.
Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah titik kritis yang ditemukan oleh Kompolnas, mencakup sejumlah fungsi, yakni pelatihan dan peningkatan kapasitas, termasuk pemantapan SOP terkait tata laksana, pengawasan, serta peningkatan konseling dan psikologi.
"Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi," kata Benny.
Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pembahas, yakni Prof Mohamad Mustofa (Kriminolog UI), Prof Dr Gayus Lumbun SH (Pakar hukum), dan Dr (C) Natanael Sumampouw (Psikolog Forensik) yang hadir secara daring dari Belanda.
Baca Juga: Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus
"Kompolnas sudah mengumpulkan data pelanggaran senjata api seluruh polda dan melakukan pendalaman di 10 Polda dengan mewawancarai para anggota yang melanggar," kata Benny.
Beberapa pelanggaran serius penyalagunaan senpi oleh anggota Polri yang ditemukan oleh Tim Kompolnas, di antaranya menyangkut cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.
"Dalam diskiusi ini, kami membahas bagaimana tingkat pemahaman dan penerapannya tentang cara menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api dengan aman dan benar sesuai Perkap (Peraturan Kapolri)," ujar Benny.
Benny mengatakan pada diskusi tersebut dihadiri pula Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko bersama pejabat utama Korbrimob, memaparkan bagaimana implementasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dan bagaimana penanganan unjuk rasa yang berakhir ricuh.
Dalam FGD tersebut semua peserta secara aktif berdiskusi dan memberi masukan berdasarkan pengalaman mereka di lapangan. Hadir para mahasiswa STIK S1, S2, dan S3.
Hadir pula perwakilan dari Biro Psikologi SSDM Polri, DivProram Polri, Asisten Losistik Polri, Itwasum Polri dan tamu undangan lainnya.
Dari hasil diskusi ini, kata Benny, Kompolnas segera menyelesaikan penelitian dan memberikan rekomendasi bagi pimpinan Polri.
"Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," kata Benny.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum
-
Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar
-
Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru