Suara.com - Anggota DPR, Arteria Dahlan mematuhi hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan yang melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus cekcok 'anak jenderal'.
Arteria mengaku dirinya sudah sempat ingin hadir memenuhi pemeriksaan di Polres Bandara. Bahkan siang tadi, ia sudah sampai di Pluit, sebelum akhirnya menuju ke Senayan untuk hadir menemui pimpinan MKD di Kompleks Parlemen.
"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah di-ituin (diingatkan) tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," kata Arteria di Kompleks DPR, Rabu (24/11/2021).
Atas perintah MKD itu, Arteria mengatakan ia lebih memilih jalan tengah. Ia sekaligus menegaskan bahwa pelarangan memenuhi panggilan polisi bukan karena diperlakukan khusus oleh MKD. Melainkan MKD merujuk aturan Undang-Undang MD3 terkait pemanggilan anggota Dewan oleh penegak hukum harus seizin presiden.
"Makanya saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," tuturnya.
Larang Arteria Penuhi Panggilan Polisi
MKD DPR resmi melarang Arteria Dahlan untuk memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarnto-Hatta pada hari ini. Diketahui pemanggilan itu dalam rangka pemeriksaan Arteria sebagai pelapor atas insisden dengan wanita 'anak jenderal'.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan larangan itu resmi ditujukan kepada Arteria usai MKD menggelar rapat pimpinan.
"Tadi rapat pimpinan MKD saya diminta untuk menjelaskan ke teman-teman bahwa kami atas mama undang-undang tidak bisa mengizinkan beliau ke sana," kata Habiburokhman di ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: MKD Resmi Larang Arteria Dahlan Penuhi Panggilan Polres Bandara Soetta
Habiburokhman mengaku ia sebelumnya secara pribadi juga sudah melarang Arteria memenuhi panggilan.
Ia menilai pemanggilan oleh pihak Polres Bandara itu tidak sesuai dengan UU MD3 Pasal 245. Di mana pemanggilan terhadap anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin presiden.
Bisa Merusak Sistem
Sebelumnya, Habiburokhman menyarankan Arteria agar tidak memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan pada hari ini. Alasannya, karena MKD menilai pemanggilan tersebut berpotensi melanggar UU MD3.
Habiburokhman mengatakan Arteria sendiri menginginkan hadir memenuhi panggilan. Namun Habiburokhman menyarankan Arteria mengurungkan niatnya tersebut.
"Ya saya sudah ketemu Pak Arteria semalam waktu rapat Panja UU Kejaksaan. Beliau pengen sekali hadir tapi saya katakan ke Pak Arteria kalau anda hadir berarti anda merusak sistem," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Berita Terkait
-
Arteria Dahlan Tutup Kemunginan Damai, Tolak Mediasi Dengan Anak Jendral Bintang Tiga
-
Namanya Sama, Brigjen TNI M Zamroni Klarifikasi Tak Terlibat Cekcok Arteria di Bandara
-
Dipanggil Polisi Kasus 'Anak Jenderal', MKD: Jika Arteria Hadir Berarti Merusak Sistem
-
Jika Periksa Arteria Tanpa Izin Presiden, DPR Sebut Kapolres Bandara Soetta Langgar UU
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan