Suara.com - Terjadi perdebatan yang cukup alot saat rapat Badan Anggaran (Banggar) soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) 2022. Masalah yang diangkat adalah soal anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Anggota Banggar dan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta anggaran untuk TGUPP dihapuskan seluruhnya di tahun 2022. Alasannya, ia menilai seharusnya tim tersebut digaji menggunakan dana operasional Gubernur Anies Baswedan, bukan APBD.
"Kami rekomendasikan, sebagaimana kami bahas di Komisi A, alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya 19,8 sekian miliar rupiah untuk didrop, dinolkan," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Menanggapi pernyataan Gembong, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan TGUPP sudah ada sejak tahun 2013 di masa kepemimpinan Joko Widodo. Selanjutnya TGUPP terus membantu Gubernur hingga masa Anies Baswedan.
Sigit menjabarkan satu persatu Peraturan Gubernur (Pergub) dari tahun ketahun, mulai era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Soni Sumarsono, hingga ke Anies. Sigit membandingkan wewenang TGUPP dalam Pergub Jokowi lebih banyak ketimbang Anies.
"Di Pergub 83 tahun 2013, ada enam kewenangan TGUPP. Sementara di Pergub 16 tahun 2019, ini mungkin juga hasil Pembahasan dengan komisi A, dinyatakan hanya ada tiga kewenangan TGUPP," kata Sigit.
"Jadi kalau kita bicara kewenangan ini sudah juga terjadi penyesuaian," tambahnya menjelaskan.
Gembong juga mempermasalahkan wewenang TGUPP yang melampaui batas karena kerap mengintervensi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sigit mengakui sudah ada penyesuaian mengenai wewenang TGUPP.
"Tentu saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak Gembong dan komisi A, bahwa pada saat pembahasan di komisi, kita melakukan koreksi pada hal-hal yang sifatnya operasional," tuturnya.
Baca Juga: Masih Pakai APBD, DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Anies Dihapus
Tak puas, Gembong pun meminta Sigit menyebutkan satu persatu jumlah TGUPP tiap era Gubernur. Namun, Sigit tak menyanggupi karena harus ada pengecekan data terlebih dahulu.
"Jumlah orang kami pakai tarik data, karena di Pergub data dari pembayaran, jadi data komplit berapa pembayaran anggota TGUPP. Karena di Pergub di tahun 2013 tidak disebutkan berapa jumlahnya," jawab Sigit.
Mendengar jawaban Sigit, Gembong masih belum puas. Ia menganggap wewenang TGUPP Anies tidak bisa dibandingkan dengan TGUPP era sebelumnya yang tak pernah menggunakan APBD.
"Enggak mungkin kami tarik data kan gak bayar (pakai APBD) kan pake operasional. Kalau sampeyan mau tarik data pembayaran kan make dana operasional (Gubernur). Pak Sigit terlalu banyak narasi yang tidak diperlukan," kata Gembong.
Sigit pun kembali menjawab. Ia menyatakan di era Joko Widodo pun TGUPP sudah menggunakan APBD. Untuk Ketua TGUPP saja mendapatkan kedudukan dan keuangan setara peringkat 15, tunjangan kinerja daerah dan fasilitas lainnya setara eselon dua.
"Kepada wakil ketua TGUPP diberikan hak dan keuangan setara peringkat 14, tunjangan kinerja daerah setara eselon 2. Kepada anggota TGUPP diberikan kedudukan kedudukan hak keuangan setara peringkat 13 tunjangan kinerja daerah setara eselon 2," ucap Sigit.
Berita Terkait
-
Masih Pakai APBD, DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Anies Dihapus
-
Demi Beli Alat Berat, DPRD DKI Pangkas 62 Persen Anggaran Sumur Resapan Program Anies
-
Tolak Pengajuan Utang Rp 4 Triliun ITF Sunter, Ketua DPRD: Anies Tak Jabat sampai 2024
-
Ketua DPRD Jakarta Kesal Dituding Bekingi Istri Jenderal Ribut dengan Ibu Arteria Dahlan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf