Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta aparatur sipil negara (ASN) yang keadapatan menerima bantuan sosial untuk mengundurkan diri sebagai penerima. Sebab mereka tidak berhak menerima bansos.
Karena itu, Ace meminta pertanggungjawaban para ASN penerima bansos secara sukarela.
"Bagi ASN yang mendapatkan bansos sebaiknya segera secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. Jika tidak, ya harus diberikan sanksi yang tegas. Ada warga yang lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut," kata Ace kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Sebagai mitra, Komisi VIII meminta kepada Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk memperbaharui secara total sistem pendataan, verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan sosial.
Kemensos kata Ace harus segera mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai penerima bansos. Mulai dari unit pemerintahan mana mereka bekerja untuk kemudian mendapatkan klarifikasi mengapa mereka terdata sebagai penerima bansos.
"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial untuk segera memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Keaejahteraan Sosial (DTKS). Demikian juga pemerintah daerah yang selama ini memberikan input DTKS juga harus objektif, akurat dan tepat sasaran," kata Ace.
Kembalikan Bansos
Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kota Kendari yang menerima Bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial RI diminta jujur. Serta mengembalikan bansos tersebut.
Diketahui, Bansos berupa PKH maupun BNPT dari Kemensos peruntukannya untuk masyarakat miskin bukan PNS.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap, ada 31.624 PNS terindikasi menerima Bansos dari Kemensos RI.
Baca Juga: ASN di Kota Kendari Diminta Kembalikan Dana Bansos
Adapun dari 31.624 PNS penerima bansos, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan.
PNS ini tersebar di 511 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia.
"Kalau kita melihat DTKS sepertinya ada (PNS terima Bansos)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf, Rabu (24/11/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Abdul Rauf belum mengetahui berapa jumlah PNS yang menerima Bansos dan siapa saja yang menerima.
"Tapi kita tunggu Kemensos dulu. Karena kita tidak tahu siapa-siapa PNS yang menerima bantuan itu. Kita masih telusuri siapa di Kendari, apakah ASN aktif ataukah yang sudah pensiun," katanya.
Terlepas itu, Abdul Rauf meminta kepada PNS yang merasa menerima Bansos Kemensos agar segera mengembalikan bantuan tersebut.
Berita Terkait
-
ASN di Kota Kendari Diminta Kembalikan Dana Bansos
-
DPRD Sulsel Desak Dinas Sosial Telusuri Ribuan ASN Penerima Bansos PKH
-
Soal ASN Dapat Bansos, Mardani Ali: Data Pemerintah Amburadul, Kemensos Tak Bisa Sendiri
-
25 ASN di Lampung Terima Bansos, Pemprov Lampung Baru Tahu
-
Link Baru Cek Bansos 2021, Mulai dari PKH hingga BPNT
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi