Suara.com - Massa buruh dari berbagai macam elemen tidak hanya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) hari ini. Tetapi, mereka turut mengawal sidang putusan judicial review Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
Pantauan Suara.com, ratusan massa aksi terlihat secara bersama-sama mendengarkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi membaca pertimbangan terkait uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring. Siaran itu, kemudian didekatkan ke pengeras suara agar seluruh massa aksi bisa mendengarkan.
Sang orator yang berada di atas mobil komando bersama massa aksi lain serentak berdoa agar hakim konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja dengan iringan lagu renungan. Massa aksi pun optomis majelis hakim bisa membatalkan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
"Tuhan bersama kita, mendukung perjuangan kita," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Gani Nena Wea.
Tidak hanya itu, massa aksi turut menyalakan smoke bom dengan aneka rupa warna. Seketika, asap warna-warni membumbung tinggi ke angkasa.
Pantauan Suara.com pukul 12.00 WIB, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkumpul di titik temu. Mereka sebelumnya menggelar long march dari Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di kantor Kedutaan Besar AS, melintasi gedung Balai Kota, dan berkumpul di Patung Kuda.
Terlihat pula massa aksi yang membawa kendaraan roda dua dan empat untuk menuju lokasi aksi. Selain menggelar aksi unjuk rasa, massa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," teriak sang orator.
Massa terpantau membawa sejumlah perangkat aksi, mulai dari mobil komando dan papan tuntutan. Terlihat ada satu spanduk massa KSPI dengan tulisan "Batalkan Omnibus Law", Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen", dan berlakukan upah sektoral.
Baca Juga: Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
Selain massa KSPI, terlihat pula di lokasi ada massa buruh KSBSI dan FSPMI. Di sisi lain, Jalan Medan Merdeka Barat saat ini telah ditutup aparat kepolisian menggunakan kawat berduri.
Berita Terkait
-
Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
-
Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja
-
Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando
-
Buruh Demo Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!