Suara.com - Setelah tiga bulan berada di laut, Aslam Jusuf sudah tak sabar lagi untuk naik ke darat, menikmati liburan selama dua pekan.
"Sekarang saya lagi melaut. Ikut kapal penangkap ikan milik perusahaan yang berbasis di Darwin," ujar Aslam kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.
Pelaut asal Makassar ini bersama seorang rekannya, Arfan Uddin, datang ke Australia sejak beberapa bulan lalu di saat perbatasan Australia belum dibuka untuk warga asing.
"Kami mendapatkan pengecualian [untuk datang ke Australia] karena adanya permintaan tenaga kerja sektor perikanan," kata Aslam.
Bulan Oktober lalu, Seafood Industry Australia (SIA), badan nasional yang membawahi industri pangan hasil laut mengatakan industri perikanan merasakan kekurangan pekerja sebagai dampak dari penutupan perbatasan Australia akibat pandemi COVID-19.
"Kurangnya akses mendapat pekerja awak kapal telah menyebabkan banyak kapal penangkap ikan hanya diikat di dermaga dan tidak dapat beroperasi selama dua hingga tiga bulan. Industri perikanan tidak dapat memenuhi target produktivitas dan mengelola pertumbuhan tanpa tenaga kerja terampil," ujar Veronica Papacosta, Direktur Eksekutif SIA.
"Sederhananya, tanpa tenaga kerja dari luar negeri, industri perikanan tidak akan dapat melanjutkan kegiatannya saat ini."
Veronica mengatakan industri perikanan di Australia tidak mampu menarik tenaga kerja terampil dari dalam negeri, karenanya SIA sangat menyambut baik adanya visa khusus pekerja di bidang pertanian dan perikanan yang dikeluarkan Pemerintah Australia bulan Oktober.
Apa saja yang dilakukan nelayan asal Indonesia di Australia?
Bagi Aslam, yang belum lama menikah, kedatangannya ke Australia bukanlah yang pertama kali.
Baca Juga: Australia Umumkan The Base dan Hizbullah Sebagai Organisasi Teroris dan Terlarang
Pada tahun 2016 dia pernah ikut kapal penangkap tuna yang berbasis di Queensland.
"Untuk masuk ke sini begitu banyak persyaratan yang harus kami lengkapi. Termasuk karantina di Sydney dan lanjut lagi karantina di Darwin," tuturnya.
"Saya datang berdua dengan teman saya, kemudian ada satu orang lagi yang menyusul belakangan. Kami bekerja di perusahaan yang sama, hanya kadang beda kapal," kata Aslam.
Pelaut-pelaut ini bekerja pada kapal jenis 'trawl', yaitu kapal penangkap ikan dengan menggunakan jaring.
Aslam menuturkan kapalnya berangkat meninggalkan Pelabuhan Darwin menempuh perjalanan selama satu setengah hari.
"Operasi membuang jaring mulai dilakukan sekitar Pukul 6 pagi. Jaring ini akan ditarik oleh kapal selama tiga jam," jelasnya.
Berita Terkait
-
Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Bantai Australia 4-0, Vietnam Raih Tempat Ketiga Piala AFF Futsal 2026
-
Isu Pindah Tuan Rumah Menguat, AFC Tegaskan Piala Asia 2027 Tetap di Arab Saudi
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026