Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta para penerima hibah eks aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI tidak menelantarkan aset tanah yang diberikan oleh negara dan menggunakannya untuk kepentingan umum.
Oleh karena itu, Mahfud berharap para penerima hibah segera menggarap dan menggunakan aset-aset yang diberikan, sehingga itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu pada masa mendatang.
“Kepada yang mendapat hibah, tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai telantar,” kata Mahfud saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Eks Aset BLBI, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyerahkan eks aset BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, dan 7 kementerian/lembaga di Jakarta.
Hibah yang diberikan itu merupakan sejumlah tanah dengan total luas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar.
Sementara itu, 7 kementerian/lembaga yang turut menerima hibah, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
Dalam sambutannya usai acara penandatanganan perjanjian pemberian hibah, Mahfud menjelaskan tanah sebagaimana diatur oleh undang-undang memiliki fungsi sosial.
Fungsi sosial, katanya lagi, berarti tanah itu harus digunakan untuk pelayanan publik, misalnya pembuatan kantor, fasilitas umum, dan lahan produktif lainnya.
“Jadi, tidak boleh tanah itu dikuasai secara semena-mena, atau dimiliki secara sah tetapi tidak berfungsi seperti (misalnya) dimiliki oleh negara tetapi tidak difungsikan,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana
Terkait itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan pihaknya berencana menjadikan tanah hibah itu sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor menerima hibah tanah seluas 10,3 hektare di Bogor yang nilainya mencapai Rp345,7 miliar.
Bima Arya menyebut pihaknya berencana membangun gedung perkantoran bagi Pemerintah Kota Bogor, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan olahraga maupun plaza.
Sementara itu, Kementerian Agama menerima tanah seluas 1.107 meter persegi yang nantinya diperuntukkan untuk tempat pelaksanaan Program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal atau PKUMI yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal.
Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta. Tidak hanya di Bogor dan Jakarta, aset tanah lainnya juga ada di Bandung, Batam, Semarang, Makassar, Samarinda, Serdang Bedagai, Lhokseumawe, Bandarlampung, dan Lampung Selatan.
Tanah-tanah di berbagai lokasi itu rencananya akan jadi lahan untuk pembangunan perkantoran, kediaman resmi pejabat/rumah negara, rumah solusi ekspor, kantor pangkalan utama TNI AL, asrama pendidikan kader ulama, gedung arsip, markas komando dan mess. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS