Dalam pasal 19 Perda Pasuruan 2/2017 ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melukis di dinding atau tembok yang merupakan sarana umum.
Penataan media luar ruang biasanya diatur dalam peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, dengan maksud agar tidak merusak keindahan wilayah.
Apalagi, ada pula sisi komersial, di mana penataan memang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Mural sebaiknya dibuat di lokasi yang tidak mengganggu kepentingan bersama.
Kritik Bukan Fitnah
Kritik akan selalu hadir selama demokrasi masih dijunjung tinggi oleh semua pihak.
Pemerintah menganggap mural yang kritis sebagai bentuk perhatian dan masukan untuk terus mengintrospeksi diri dan melakukan perbaikan.
Muatan politik yang hadir di dalamnya hendaknya tidak menjadi fitnah yang memecah belah masyarakat.
Presiden Jokowi, sebagai kepala negara dan kepala pemerintah, mengucapkan terima kasih kepada warga negara atas partisipasi aktif dalam membangun budaya demokrasi.
Baca Juga: Anies Sebut Jokowi Bukan Penentu Lokasi Sirkuit Formula E, Bamsoet: Salahnya di Mana?
“Terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif, dan terus ikut membangun budaya demokrasi,” tandas Jokowi dalam pidatonya.
Pemerintah menganggap mural yang kritis sebagai bentuk perhatian dan masukan untuk terus mengintrospeksi diri dan melakukan perbaikan. Namun pesan yang disampaikan hendaknya tidak menjadi sebuah fitnah yang memecah belah persatuan dan kesatuan serta menyerang pribadi secara intoleran.
Advertorial Subdirektorat Informasi dan Komunikasi Politik dan Pemerintahan, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika @ November 2021
Berita Terkait
-
Sambangi Moeldoko, KOMPAK Serahkan Mural Dukungan Revisi PP 109 Tahun 2012
-
Kreatif! Parade Mural Bahaya Rokok untuk Peringati Hari Kesehatan Nasional
-
Soal Mural Jokowi Dekat Toilet Binjai Milenial Market: Sudah Dihapus
-
Heboh Mural Jokowi Dipasang Dekat Toilet Binjai Milenial Market
-
Aksi Kreatif Parade Mural Hari Kesehatan Nasional 2021
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!