“Kritik yang membangun itu sangat penting, dan selalu kita jawab dengan pemenuhan tanggung jawab, sebagaimana yang diharapkan rakyat,” kata Jokowi pada Sidang Tahunan MPR, DPD, dan DPR RI (16/8).
Ruh demokrasi adalah negara harus menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan kemerdekaan berekspresi. Kritik adalah integral dalam berdemokrasi karena ia menjadi indikator kinerja pemerintahan dalam mengemban amanat rakyat untuk bernegara.
Kritik yang diharapkan tentunya seperti yang disampaikan Jokowi, yaitu kritik yang membangun. Namun kegelisahan masyarakat acapkali tidak memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk disampaikan dalam format kritik yang membangun.
Maraknya mural dan grafiti di fasilitas publik mencerminkan bahwa ada perbedaan persepsi dan praktik demokrasi di masyarakat.
Dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi pendapat masyarakat, kritikan sangat penting dalam respons berjalannya suatu pemerintah, juga sebagai tolak ukur kinerja pemerintah dalam masa pemerintahannya. Suatu negara tidak akan berjalan dengan baik jika tidak adanya respons dari masyarakat dalam menyuarakan kelebihan dan kekurangan soal berjalannya pemerintahan. Kebebasan berpendapat dan berekspresi tentu sudah diatur dalam undang-undang negara.
"Jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, maka tidak boleh mengabaikan elemen-lemen yang mendasarinya. Sebut saja di antaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial," kata Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro di laman situs daring KSP.
Juri meyakini, mural-mural yang sengaja ditebarkan adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena menganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika.
"Silakan saja mengungkapkan dan berekspresi untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa," imbuhnya.
Kritik Sosial
Baca Juga: Anies Sebut Jokowi Bukan Penentu Lokasi Sirkuit Formula E, Bamsoet: Salahnya di Mana?
Mural adalah kritik sosial yang muncul sebagai ekspresi akibat aspirasi rakyat tersumbat.
Kehebohan kritik sosial terjadi karena tidak tersedia cukup ruang publik untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya di masa pandemi.
Dalam seni mural yang tampil bermuatan politik, yang perlu dikedepankan adalah etika budaya dan batasan yang perlu dipahami bersama.
"Memang terjadi perdebatan, apakah mural kritik ini boleh atau tidak boleh. Mural bermuatan politik bagi saya ini bagian dari dialog, jangan-jangan karena kita jarang dialog," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (27/8).
Selain itu, terdapat banyak batas antara etika dan budaya sehingga di suatu wilayah, mural dianggap sebagai kotoran yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Yang diperlukan adalah kesepakatan antara kearifan lokal dengan kepentingan umum. Sebagai contoh hasilnya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Berita Terkait
-
Sambangi Moeldoko, KOMPAK Serahkan Mural Dukungan Revisi PP 109 Tahun 2012
-
Kreatif! Parade Mural Bahaya Rokok untuk Peringati Hari Kesehatan Nasional
-
Soal Mural Jokowi Dekat Toilet Binjai Milenial Market: Sudah Dihapus
-
Heboh Mural Jokowi Dipasang Dekat Toilet Binjai Milenial Market
-
Aksi Kreatif Parade Mural Hari Kesehatan Nasional 2021
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik