Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) mengungkapkan bahwa proses pembelajaran jarak jauh yang dimulai sejak pandemi Covid-19 akan terus dilanjutkan menjadi pilihan sistem pembelajaran di Indonesia.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Muhamad Hasan Chabibie menjelaskan, nantinya sistem pembelajaran jarak jauh akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka di sekolah, atau disebut dengan hybrid learning.
"Ke depan pendekatannya yang ideal adalah hybrid learning, ini adalah proses belajar mengajar yang mengombinasikan tatap muka dan pemanfaatan teknologi secara maksimal," kata Hasan dalam jumpa pers, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, meski selama pandemi ini PJJ memiliki banyak hambatan mulai dari ketertinggalan pelajaran hingga masalah infrastruktur, sistem belajar ini tetap sangat membantu guru dan siswa.
"Digital juga memudahkan kita melakukan komunikasi jarak jauh, atau mempersiapkan belajar digital yang lebih variatif, itu bisa kita lakukan dengan teknologi," ucapnya.
Sementara, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap dibutuhkan untuk membangun karakter dan sosial pelajar.
"Nah kombinasi atau hybrid learning itu kami yakin akan bisa semakin meningkatkan kualitas belajar mengajar di kita," tutup Hasan.
Diketahui, pemerintah telah memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Kemendikbudristek Klaim Permen PPKS Bikin Jera Predator Seks di Kampus
Berita Terkait
-
Kemendikbudristek Klaim Permen PPKS Bikin Jera Predator Seks di Kampus
-
Kemendikbudristek Minta Seluruh Rektor Kampus Segera Bikin Aturan Turunan dari Permen PPKS
-
Dosen Terbukti Pelecehan Seksual Bisa Diberhentikan Tidak Hormat Dengan Permen PPKS
-
Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!