Suara.com - Sejauh ini, Bareskrim Polri baru menetapkan empat tersangka dalam kasus penyitaan ganja seberat 224 kilogram.
Keempat tersangka yaitu SP (24), RN (21), LH (21). Mereka menjadi kurir. Ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Seorang lagi berinisial SD (41), dia merupakan pengendali jaringan pengiriman ganja. Orang ini dibekuk di Medan, Sumatera Utara.
Penyitaan ratusan kilogram ganja dan penangkapan tiga pengantar serta seorang pengendali operasi menambah daftar panjang kasus peredaran ganja jaringan Aceh - Medan - Jakarta.
Penangkapan terhadap keempat orang itu diharapkan dapat mengungkap bisnis ganja di Indonesia.
Dua orang lagi yang diyakini mengetahui banyak peredaran ganja dari Aceh masih diburu polisi.
Penyitaan ganja diawali pada 9 September 2021. Ketika itu, penyidik menerima informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Jakarta.
Dari informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Dari lapangan didapatkan kabar lagi, sejumlah tersangka berada di daerah Palembang.
Polisi kemudian menangkap ketiga kurir pada 11 November 2021.
Baca Juga: Uber Kanada Tawarkan Fasilitas Pesan Ganja secara Legal dan Online
Setelah itu, polisi kembali menahan seorang pengendali jaringan yang sedang berada di Medan.
Dua orang lagi yang diyakini terlibat belum dapat ditangkap, namun nama mereka sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Kabar terakhir, mereka berada di Aceh.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Komisasaris Besar Jayadi berharap dari penyidikan yang sedang dilakukan polisi dapat mengungkap bisnis haram tersebut.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 111 ayat 2, juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidama hukuman mati atau pidana seumur hidup.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang
-
Cara Bayar Uang Pangkal dan SPP Sekolah Bisa Lewat BRImo
-
Amerika Keluarkan Travel Alert ke Warganya di Seluruh Dunia, Kemungkinan Perang Timteng Makin Besar
-
Plantar Fasciitis Cocok Pakai Sepatu Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Kurangi Nyeri
-
OJK Bubarkan Dana Pensiun Bank CIMB Niaga
-
Tumbangkan Lawan Kuat Asal Filipina, Team Vitality Juara Mobile Legends di Esports World Cup 2026
-
Di Mana Beli Sepatu Lari Under Armour Original? Ini 5 Toko Resmi dan Model Terbaik
-
Bakal Dilebur Jadi Satu, Nama SDN 11 Kebayoran Lama Selatan Segera Dihapus?