Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM), Iwan Sumule. Dia diperiksa sebagai pelapor kasus kolusi dan nepotisme bisnis polymerase chain reaction atau PCR yang diduga dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Agenda pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Pukul 10.00 WIB di Ruang Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Iwan kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
ProDEM melaporkan Luhut dan Erick pada Selasa, 16 November 2021. Laporan yang sempat ditolak itu akhirnya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, ProDEM mempersangkakan Luhut dan Erick dengan Pasal 5 angka 4 Juncto Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomer 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya. Kami sangat mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya karena telah memperlihatkan bahwa ada kesamaan kedudukan dalam hukum," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Menurut Iwan, pihaknya akan segera membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporannya ini. Bukti-bukti tersebut rencananya akan diberikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Kita akan berikan bukti-bukti tambahan baik itu pengakuan dari pihak Luhut yang menyatakan bahwa dia memiliki saham di perusahaan dan dikatakan dari pihak Luhut mengatakan memang mendapat keuntungan," kata dia.
Sempat Ditolak
Baca Juga: Dituding Terlibat Bisnis PCR, Erick Thohir Akhirnya Buka Suara
Polda Metro Jaya sempat menolak laporan yang dilayangkan ProDEM. Iwan awalnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/11).
Ketika itu Iwan menyebut penyidik berdalih tak memproses laporannya lantaran tidak terlebih dahulu memberi pemberitahuan. Selain itu, penyidik menurutnya juga meminta ProDEM untuk membuat surat pemberitahuan terlebih dahulu terkait laporan ini ke pimpinan di Polda Metro Jaya.
"Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11) kemarin.
Iwan ketika itu menilai sikap penyidik menolak laporannya ini sebagai bentuk ketidakadilan. Sehingga, dia berencana melayangkan laporan ini ke Mabes Polri.
"Kita harus terus cari keadilan. Kalau di sini tidak, ya kita akan laporkan ke Mabes Polri," katanya.
Berita Terkait
-
Masa Karantina Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Diperpanjang Hingga 7 Hari
-
Jadi Anggota Banser, Erick Thohir Dituduh Warganet Sedang Menggalang Suara untuk Pilpres
-
Sinergi PTPN V dan Petani Dukung Peremajaan Sawit Rakyat
-
Menko Luhut Beberkan Langkah Pemerintah Hadapi Varian Omicron
-
Luhut: Masyarakat Tak Perlu Panik Ada Varian Covid-19 Omicron
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith