Setelah percobaan pertama yang gagal, dia mencoba lagi pada 2 Maret. Malam itu ia mencampurkan obat penenang ke dalam semangkuk puding yang hendak disantap istrinya.
Saat dia tidur, Kumar memaksa ular mematikan itu untuk menggigitnya dan kemudian membuangnya keluar rumah untuk menghilangkan barang bukti.
Uthra sempat terbangun hingga menjerit kesakitan dan dipaksa menjalani perawatan selama 52 hari di rumah sakit.
Pada 22 April, dia dipulangkan dari rumah sakit dan tidak bisa berjalan karena kakinya luka setelah menjalani operasi cangkok kulit.
Saat itulah Kumar memutuskan untuk menyerang istrinya lagi. Kali ini menggunakan seekor ular kobra kacamata yang terkenal sangat berbisa.
Kumar memberi istrinya jus yang dicampur dengan obat penenang dan melemparkan ular kobra beracun itu ke arahnya, tetapi ular itu tidak menggigit.
Namun, Kumar kemudian menangkap ular itu, membuka taringnya, dan kemudian menggigitkan ke lengan istrinya dua kali hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah ditangkap oleh polisi, Kumar dijatuhi dua hukuman seumur hidup, termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan.
"Polisi dan kejaksaan telah melakukan pekerjaan mereka dengan baik," kata saudara laki-lakinya, Vishu, kepada CNN.
Baca Juga: Siap Jegal Honda BeAT, Suzuki Hadirkan Motor Matik dengan Fitur Canggih
"Meskipun menjadi kasus yang paling langka, mereka mampu membuktikan kesalahannya. Tapi Kumar tidak menunjukkan penyesalan. Itu mengejutkan kami," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang