Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan bicara panjang lebar mengenai rencana pengguliran hak interpelasi sejumlah fraksi di DPRD DKI. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke legislator Kebon Sirih.
Anies mengatakan saat ini interpelasi masih pembahasan internal di DPRD. Belum ada keputusan resmi untuk memanggilnya menjelaskan soal formula E dalam rapat paripurna.
"(Interpelasi) itu proses internal di DPR nanti biar dituntaskan oleh DPR," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Saat ini proses pelaksanaan interpelasi masih mandek. DPRD DKI sempat menggelar paripurna untuk meminta persetujuan interpelasi meski akhirnya dibatalkan karena tujuh fraksi tak hadir.
Anies pun meminta agar masyarakat melihat sejauh mana interpelasi berproses.
"Jadi DPRD pada waktu itu sudah ada proses di fraksi sampai sekarang kita lihat saja proses ke depannya seperti apa," katanya.
Karena itu, Anies menyatakan bakal menghormati segala proses interpelasi di DPRD DKI. Sampai nantinya ada keputusan, baru ia akan bicara panjang lebar.
"Selama itu proses internal belum ada ke Pemprov sekarang ini kan masih berkutat di internal ya kita hormati proses di internal," pungkasnya.
Diketahui, interpelasi soal Formula E sebelumnya digagas oleh Fraksi PDIP dan PSI di DPRD Jakarta.
Baca Juga: Bangga Warga Tanjung Priok Jadi Ketua Pelaksana Formua E, Ini Alasan Anies Pilih Sahroni
Berita Terkait
-
Gandeng Sahroni dan Bamsoet di Formula E, Anies: Sudah Lama Direncanakan
-
Singgung Ibu Kota Baru, Anies Harap Formula E Bisa Bikin Jakarta jadi Pusat Perekonomian
-
Bangga Warga Tanjung Priok Jadi Ketua Pelaksana Formua E, Ini Alasan Anies Pilih Sahroni
-
Anies Baswedan Temui Massa Buruh di Depan Balai Kota
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak