Suara.com - Country Representative Rutgers WPF Indonesia, Amalia Rahmah mengatakan pro dan kontra dari masyarakat terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi hanya akan menguntungkan pelaku.
“Pro kontra saat ini yang terus terjadi, bagi kami, hanya akan menguntungkan pelaku kekerasan seksual yang sebetulnya terus menerus berada dalam kondisi aman,” ujar Amalia Rahmah.
Pendapat tersebut dikemukakannya saat membuka webinar nasional bertajuk “Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021: Kampus Bicara Kebutuhan dan Pemulihan Korban” yang disiarkan langsung di kanal YouTube LBH APIK Jakarta, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Namun sebaliknya, tambah Amalia, dukungan terhadap Permendikbudristek PPKS justru menjadi wujud pembelaan terhadap korban kekerasan seksual.
Ia menjelaskan, melalui keberadaan peraturan tersebut, dapat dibangun sistem hukum yang tepat, berkeadilan, dan berpihak pada korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.
Amalia pun mengatakan pembuatan peraturan dan implementasi kebijakan antikekerasan seksual yang bersifat adil gender sepatutnya terus disosialisasikan dan diamalkan di lapangan.
Untuk diketahui, Rutgers Indonesia merupakan lembaga nonprofit yang bergerak memperhatikan isu hak serta kesehatan seksual dan reproduksi.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), ucap Amalia, Rutgers Indonesia secara terbuka bersedia membantu upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga membuka diri untuk bekerja sama langsung dengan pihak kampus dalam mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS.
“LBH APIK dan Rutgers Indonesia sangat siap bila suatu waktu diperlukan untuk membangun sistem dan memberikan ruang dalam pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual,” tegas Amalia.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Fokus Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Ini Surat Edarannya
Melalui webinar yang diselenggarakan oleh LBH APIK Jakarta dan Sulawesi Tengah serta Rutgers Indonesia tersebut, Amalia berharap keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan kampus dapat segera tercapai.
“Diskusi hari ini semoga berpadu pada keteguhan hati kita untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tutup Amalia Rahmah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan