Suara.com - Country Representative Rutgers WPF Indonesia, Amalia Rahmah mengatakan pro dan kontra dari masyarakat terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi hanya akan menguntungkan pelaku.
“Pro kontra saat ini yang terus terjadi, bagi kami, hanya akan menguntungkan pelaku kekerasan seksual yang sebetulnya terus menerus berada dalam kondisi aman,” ujar Amalia Rahmah.
Pendapat tersebut dikemukakannya saat membuka webinar nasional bertajuk “Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021: Kampus Bicara Kebutuhan dan Pemulihan Korban” yang disiarkan langsung di kanal YouTube LBH APIK Jakarta, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Namun sebaliknya, tambah Amalia, dukungan terhadap Permendikbudristek PPKS justru menjadi wujud pembelaan terhadap korban kekerasan seksual.
Ia menjelaskan, melalui keberadaan peraturan tersebut, dapat dibangun sistem hukum yang tepat, berkeadilan, dan berpihak pada korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.
Amalia pun mengatakan pembuatan peraturan dan implementasi kebijakan antikekerasan seksual yang bersifat adil gender sepatutnya terus disosialisasikan dan diamalkan di lapangan.
Untuk diketahui, Rutgers Indonesia merupakan lembaga nonprofit yang bergerak memperhatikan isu hak serta kesehatan seksual dan reproduksi.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), ucap Amalia, Rutgers Indonesia secara terbuka bersedia membantu upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga membuka diri untuk bekerja sama langsung dengan pihak kampus dalam mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS.
“LBH APIK dan Rutgers Indonesia sangat siap bila suatu waktu diperlukan untuk membangun sistem dan memberikan ruang dalam pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual,” tegas Amalia.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Fokus Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Ini Surat Edarannya
Melalui webinar yang diselenggarakan oleh LBH APIK Jakarta dan Sulawesi Tengah serta Rutgers Indonesia tersebut, Amalia berharap keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan kampus dapat segera tercapai.
“Diskusi hari ini semoga berpadu pada keteguhan hati kita untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tutup Amalia Rahmah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai