Suara.com - Country Representative Rutgers WPF Indonesia, Amalia Rahmah mengatakan pro dan kontra dari masyarakat terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi hanya akan menguntungkan pelaku.
“Pro kontra saat ini yang terus terjadi, bagi kami, hanya akan menguntungkan pelaku kekerasan seksual yang sebetulnya terus menerus berada dalam kondisi aman,” ujar Amalia Rahmah.
Pendapat tersebut dikemukakannya saat membuka webinar nasional bertajuk “Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021: Kampus Bicara Kebutuhan dan Pemulihan Korban” yang disiarkan langsung di kanal YouTube LBH APIK Jakarta, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Namun sebaliknya, tambah Amalia, dukungan terhadap Permendikbudristek PPKS justru menjadi wujud pembelaan terhadap korban kekerasan seksual.
Ia menjelaskan, melalui keberadaan peraturan tersebut, dapat dibangun sistem hukum yang tepat, berkeadilan, dan berpihak pada korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.
Amalia pun mengatakan pembuatan peraturan dan implementasi kebijakan antikekerasan seksual yang bersifat adil gender sepatutnya terus disosialisasikan dan diamalkan di lapangan.
Untuk diketahui, Rutgers Indonesia merupakan lembaga nonprofit yang bergerak memperhatikan isu hak serta kesehatan seksual dan reproduksi.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), ucap Amalia, Rutgers Indonesia secara terbuka bersedia membantu upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga membuka diri untuk bekerja sama langsung dengan pihak kampus dalam mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS.
“LBH APIK dan Rutgers Indonesia sangat siap bila suatu waktu diperlukan untuk membangun sistem dan memberikan ruang dalam pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual,” tegas Amalia.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Fokus Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Ini Surat Edarannya
Melalui webinar yang diselenggarakan oleh LBH APIK Jakarta dan Sulawesi Tengah serta Rutgers Indonesia tersebut, Amalia berharap keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan kampus dapat segera tercapai.
“Diskusi hari ini semoga berpadu pada keteguhan hati kita untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tutup Amalia Rahmah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir