Suara.com - Country Representative Rutgers WPF Indonesia, Amalia Rahmah mengatakan pro dan kontra dari masyarakat terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi hanya akan menguntungkan pelaku.
“Pro kontra saat ini yang terus terjadi, bagi kami, hanya akan menguntungkan pelaku kekerasan seksual yang sebetulnya terus menerus berada dalam kondisi aman,” ujar Amalia Rahmah.
Pendapat tersebut dikemukakannya saat membuka webinar nasional bertajuk “Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021: Kampus Bicara Kebutuhan dan Pemulihan Korban” yang disiarkan langsung di kanal YouTube LBH APIK Jakarta, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Namun sebaliknya, tambah Amalia, dukungan terhadap Permendikbudristek PPKS justru menjadi wujud pembelaan terhadap korban kekerasan seksual.
Ia menjelaskan, melalui keberadaan peraturan tersebut, dapat dibangun sistem hukum yang tepat, berkeadilan, dan berpihak pada korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi Indonesia.
Amalia pun mengatakan pembuatan peraturan dan implementasi kebijakan antikekerasan seksual yang bersifat adil gender sepatutnya terus disosialisasikan dan diamalkan di lapangan.
Untuk diketahui, Rutgers Indonesia merupakan lembaga nonprofit yang bergerak memperhatikan isu hak serta kesehatan seksual dan reproduksi.
Bersama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), ucap Amalia, Rutgers Indonesia secara terbuka bersedia membantu upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga membuka diri untuk bekerja sama langsung dengan pihak kampus dalam mengimplementasikan Permendikbudristek PPKS.
“LBH APIK dan Rutgers Indonesia sangat siap bila suatu waktu diperlukan untuk membangun sistem dan memberikan ruang dalam pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan seksual,” tegas Amalia.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Fokus Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Ini Surat Edarannya
Melalui webinar yang diselenggarakan oleh LBH APIK Jakarta dan Sulawesi Tengah serta Rutgers Indonesia tersebut, Amalia berharap keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya di lingkungan kampus dapat segera tercapai.
“Diskusi hari ini semoga berpadu pada keteguhan hati kita untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tutup Amalia Rahmah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah