Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad RIza Patria, angkat bicara soal ibu kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 13 Desember mendatang.
Riza meminta masyarakat agar lebih hati-hati selama masa itu dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Riza, keputusan menaikan level PPKM di Jakarta jadi level dua adalah kebijakan yang tepat. Hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Dengan diberlakukan level 2 menjadi warning agar hati-hati lagi, protokol kesehatan lebih taat lagi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Selanjutnya, Gubernur Anies Baswedan disebutnya akan menerbitkan aturan sebagai turunan dari kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 63 tahun 2021.
"Dinas-dinas terkait di DKI Jakarta akan menyesuaikan, akan mengeluarkan edaran pergub biaya operasional kita kurangi kapasitasnya," katanya.
Sebelumnya, PPKM Jakarta kembali naik menjadi level 2 dari sebelumnya level 1 yang berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.
Keputusan status PPKM Level 2 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu dipantau di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Kenaikan level PPKM ini diperkirakan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 Serentak di seluruh Indonesia sebagai antisipasi saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: Ancaman Varian Omicron, Wagub DKI Minta Pusat Lakukan Pencegahan di Pintu Masuk Indonesia
Instruksi Mendagri terbaru itu mengubah instruksi sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 yang berakhir pada 29 November 2021.
Dengan kenaikan tersebut berdampak terhadap sejumlah penyesuaian di antaranya pengetatan jumlah kapasitas di sektor tertentu, misalnya sektor usaha non esensial dari sebelumnya 75 persen menjadi 50 persen kerja dari kantor (WFO).
Sektor esensial di antaranya keuangan dan perbankan dari sebelumnya maksimal 100 persen kini menjadi maksimal 75 persen.
Kemudian, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan maksimal kapasitas pengunjung 75 persen setelah sebelumnya 100 persen.
Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari beroperasi dengan maksimal kapasitas 75 persen dari sebelumnya 100 persen.
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jalanan dan sejenisnya diizinkan buka hingga pukul 21.00 setelah sebelumnya hingga 22.00 WIB dengan kapasitas 50 persen, sebelumnya 75 persen.
Berita Terkait
-
Aset DKI Bakal Dijual buat Ibu Kota Baru, Wagub DKI Bakal Inventarisir
-
Kenaikan UMP Jakarta 2022 Cuma Rp 37.749, Wagub DKI: Kami Terpaksa Harus Ikuti Aturan
-
Ancaman Varian Omicron, Wagub DKI Minta Pusat Lakukan Pencegahan di Pintu Masuk Indonesia
-
Batam Rencana Ditutup dari Akses Pendatang Luar Negeri Selama 1 Bulan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?