News / Nasional
Rabu, 01 Desember 2021 | 13:50 WIB
Ilustrasi aksi reuni 212. Nekat Gelar Aksi Besok, Orang-orang di Reuni 212 Bisa Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Surat penolakan tersebut turut di tandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.

Load More