Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPRD Kabupaten Bintan Muhammad Yatir mengenai jatah kuota rokok hingga minuman alkohol kepada sejumlah perusahaan di BP Bintan yang telah menjerat Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi sebagai tersangka.
Selain Muhammad Yatir, penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT. Yofa Niaga Pastya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Apri Sujadi.
"Tim penyidik mendalami pengetahuannya terkait dengan penjatahan kuota rokok dan minuman beralkohol yang dilebihkan hanya untuk perusahaan-perusahaan tertentu disertai adanya nilai persentase fee yang beragam sesuai dengan jatah kuota dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Ali menyebut penyidik antirasuah terus mengumpulkan alat bukti dengan meminta keterangan sejumlah saksi lain. Dimana saksi yang dihadirkan untuk menganalisa hasil dokumen yang disita terkait pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan.
Tentunya, kata Ali, dugaan adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat akan terus didalami.
"Akan didalami oleh tim Penyidik melalui alat bukti yang sejauh ini sudah dikumpulkan," katanya.
Selain Apri, KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Moh Saleh H Umar sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Kasus ini bermula ketika Saleh dan Apri dari 2016 sampai 2018 diduga telah melakukan penetapan kuota rokok maupun minuman alkohol di BP Bintan dengan menentukan sendiri tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.
BP Bintan diketahui sejak 2016 sampai 2018, telah menerbitkan kuota minuman Alkohol kepada PT. TAS (Tirta Anugrah Sukses) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM.
Baca Juga: Kasus Korupsi Cukai, KPK Periksa Ajudan Bupati Bintan Apri Sujadi
"Dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.
Alex menyebut perbuatan Apri dan Saleh sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012, yang diperbaharui dengan Nomor 120/PMK.04/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.
"Atas perbuatannya Apri dari tahun 2017 sampai 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan Saleh dari tahun 2017 sampai 2018 juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 800 juta," ucap Alex.
Kerugian negara pun cukup besar atas perbuatan dua tersangka tersebut mencapai ratusan miliar.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar," katanya
Tag
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang
-
KPK Menyelisik Aliran Uang Kasus Korupsi Pabrik Gula Jatiroto
-
Pimpinan KPK Harap Kepala Desa Korupsi Tidak Dipenjara, Ini Alasannya
-
Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
-
KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka