Suara.com - Layanan kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini telah dipermudah dengan kehadiran Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) dan Mobile JKN. Hadirnya layanan tersebut merupakan inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
Tujuan diluncurkan diluncurkannya inovasi tersebut salah satunya untuk mendukung pemberian layanan kepada generasi milenial yang sangat mengandalkan koneksi internet dan gawai pintar.
Aplikasi Mobile JKN dirasa sangat bermanfaat oleh Adjeng Larasaty Asyanty(34). Adjeng merupakan generasi milenial yang merupakan warga Cilebut Kota Bogor.
Ditemui tim Jamkesnews saat berada di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Bogor, Adjeng menceritakan bagaimana pengalamannya menggunakan aplikasi Mobile JKN. Adjeng mengungkapkan dirinya mengetahui aplikasi Mobile JKN dari media sosial BPJS Kesehatan dan rasa ingin tahunya dengan mencoba mengunduh aplikasi tersebut di Play Store pada perangkat android.
“Awalnya, saya ingin mencoba layanan aplikasi Mobile JKN, tetapi ternyata nomor selular saya belum terdata di BPJS Kesehatan, soalnya saya didaftarkan sebagai anggota keluarga oleh suami saya, sehingga datanya mungkin tidak lengkap. Untung saja BPJS Kesehatan menyediakan layanan melalui Pandawa, sehingga data nomor selular saya dapat diperbaharui dan dimasukan ke sistem BPJS Kesehatan,” kata Adjeng.
Menurutnya, fitur- fitur pada aplikasi Mobile JKN sangat lengkap, tidak hanya berfungsi merubah data fasilitas kesehatan, tetapi banyak informasi mengenai Program JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN ini, seperti sekrining kesehatan, konsultasi dokter FKTP, rujukan online, dan juga adanya antrean online untuk mengakses layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit.
“Saya sangat terbantu dengan aplikasi Mobile JKN karena memudahkan saya untuk berobat ke klinik di mana saya mendaftar melalui fitur antrean online. Saya tidak perlu datang ke klinik lebih awal, cukup menunggu di rumah dan baru berangkat sesuai dengan waktu dan nomor antrean yang telah diberikan melalui fitur antrean online, itu sangat luar biasa. Saya jadi tidak perlu mengantre lama,” kata Adjeng.
Dengan adanya aplikasi Mobile JKN tersebut, Adjeng pun berharap semakin banyak peserta selain generasi milenial yang mendapatkan kemudahan dalam akses administrasi kepesertaan JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan
Berita Terkait
-
Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan
-
Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS
-
Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS
-
UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan
-
BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman