Suara.com - Dinas tenaga kerja Jerman kembali membuat perjanjian untuk mendatangkan tenaga kesehatan, kali ini dengan negara bagian Kerala di India. Perjanjian serupa sebelumnya sudah dibuat dengan Indonesia.
Dinas tenaga kerja Jerman, Bundesagentur fuer Arbeit (BA), sebelumnya sudah melakukan perundingan dan persiapan selama satu tahun, guna mendatangkan tenaga kesehatan dari negara bagian Kerala, India untuk bekerja di Jerman.
Perekrutan tenaga kesehatan akan dilakukan melalui program khusus "Triple Win", yang dijalankan oleh BA bersama-sama dengan lembaga kerjasama internasional Jerman, GIZ.
Dengan program "Triple Win", tenaga kerja yang direkrut akan mendapat izin kerja dan izin tinggal di Jerman lewat jalur cepat.
Perekrutan tenaga kesehatan itu hanya dilakukan lewat program "Triple Win", tanpa melibatkan lembaga pengiriman tenaga kerja swasta, kata dinas tenaga kerja Jerman, BA.
Setelah pembicaraan selama setahun, perjanjian akhirnya ditandatangani hari Kamis (02/12) oleh Direktur Internasional BA, Markus Biercher, dan Harikrishnan Namboothiri, Direktur Norka Roots, mitra kerja resmi BA di Kerala.
Mengisi kekosongan tenaga kerja kesehatan Dengan penandatanganan perjanjian itu, Jerman berharap bisa mengisi kekosongan tenaga kerja kesehatan yang makin akut.
Ini menjadi perjanjian kedua yang ditandatangai untuk mendatangkan tenaga kerja dari Asia. Akhir Agustus lalu, Jerman sudah menandatangani perjanjian untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia.
Dinas tenaga kerja Jerman menjelaskan, perekrutan semacam itu harus memenuhi persyaratan WHO, antara lain hanya bisa dilakukan dengan negara yang memiliki kelebihan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Siapkan Tenaga Kesehatan Cadangan, Menkes Budi Gunadi Siagakan 5 Juta Anggota Pramuka
Di negara bagian Kerala, jumlah tenaga kesehatan per penduduk memang lebih tinggi daripada angka rata-rata di seluruh India.
Bagi Kerala, inilah perjanjian internasional pertama yang dibuat dengan sebuah negara anggota Uni Eropa.
UU baru memungkinkan perekrutan langsung dari luar negeri
Menurut rencana, tenaga kesehatan gelombang pertama sudah akan masuk ke pasar kerja Jerman tahun 2022.
Pihak Jerman akan membiayai kursus bahasa selama beberapa bulan di negara asal dan juga melakukan pelatihan kerja untuk memperkenalkan sistem kerja di Jerman.
Kegiatan dinas tenaga kerja BA di luar negeri dimungkinkan dengan UU Baru dari 1 Maret 2020 tentang perekrutan tenaga kerja langsung dari negara asal.
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya