Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tidak meremehkan soal kasus Kepala Desa mencolong duit rakyat. Hal itu merespons ucapan Alexander Marwata yang meminta agar kepala desa tidak usah dibui jika terbukti korupsi dengan nilai yang kecil.
Menurut data ICW, kades memiliki peringkat ketiga sebagai pelaku korupsi karena terlibat banyak kasus. Dalam data ICW menyebutkan ada sebanyak 61 kades yang terjerat korupsi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Terkait hal itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta agar Alexander tak menyederhanakan masalahj praktik korupsi yang melibatkan kades. Bahkan Kurnia berpandangan jika Alexander Marwata seolah tidak membaca dengan jeli isi pada Pasal Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyebutkan, bahwa mengembalikan nilai kerugian negara tidak menghapus pidana pelaku korupsi.
"Sepertinya Komisioner KPK tersebut harus benar-benar serius ketika membaca Undang-undang (UU) Tipikor. Praktik korupsi tidak bisa dinilai besar atau kecil hanya dengan mempertimbangkan jumlah uangnya saja," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
"Jadi, pendapat Marwata itu terlihat menyederhanakan permasalahan korupsi," kata dia.
Kurnia juga menganggap sangat keliru jika Alexader Marwata lebih mendorong upaya restorative justice terkait ucapannya soal praktik korupsi kades.
"Restorative justice tidak tepat dilakukan terhadap kejahatan kompleks seperti korupsi, terlebih lagi korupsi sudah dikategorikan sebagai extraordinary crime," kata dia.
Masih menurut Kurnia, pendapat yang disampaikan Alexander Marwata berdampak cukup serius. Apalagi, tidak menutup kemungkinan malah dimanfaatkan oleh para kepala desa.
"Bukan tidak mungkin kepala desa yang korup akan semakin terpacu untuk melakukan praktik culas itu, toh, ketika ingin diusut penegak hukum, mereka dapat terbebas jerat hukum asal mengembalikan dananya sebagaimana usul Marwata," kata Kurnia
Baca Juga: Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini
Dalam temuan ICW terkait anggaran dana desa, diketahui sektor tersebut yang paling banyak terindikasi korupsi pada semester pertama tahun 2021.
"Jumlah 55 kasus dan total kerugian negara mencapai Rp 35,7 miliar," beber Kurnia.
Tak hanya itu, kata Kurnia, kepala desa juga menempati peringkat ketiga dari sisi latar belakang pelaku dengan jumlah 61 orang.
"Maka korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tidak bisa dianggap remeh seperti yang diutarakan oleh Komisioner KPK," ucapnya.
Minta Kades Nyolong Duit Tak Diproses Hukum
Pimpinan KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut bila ada kepala desa melakukan praktik korupsi diharapkan tidak langsung dilakukan proses hukum.
Berita Terkait
-
Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini
-
Kekayaan Pimpinan KPK Disorot, Ghufron Ngaku Usaha Kolam Pancing 1 Ha hingga 70 Kamar Kos
-
Nurul Ghufron Semakin Kaya Sejak Jadi Pimpinan KPK, Eks Jubir Pertanyakan Hal Ini
-
Ini yang Membuat Harta Nurul Ghufron Naik Tajam saat Jadi Pimpinan KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL