Suara.com - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan) berhasil memfasilitasi enam eksportir Sarang Burung Walet (SBW) Indonesia untuk lolos sebagai perusahaan yang dapat masuk pasar China.
Surat registrasi dari Otoritas Pabean dan Karantina China, atau General Administration of China Customs (GACC). Enam perusahaan tersebut mendapatkan persetujuan pendaftaran dari GACC setelah melalui proses audit di tahun 2019 dan 2021.
Dengan penambahan tersebut, total ada 29 perusahaan yang telah terdaftar di GACC sebagai eksportir SBW, sejak berlakunya protokol ekspor SBW ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada tahun 2012. Sedangkan eksportir yang sedang dalam proses pemenuhan syarat GACC sebanyak 12 perusahaan.
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani,Barantan, Wisnu Wisesa Putra menjelaskan, eksportir yang lolos ini telah masuk kedalam daftar yang dipublikasi di website GACC sebagai perusahaan terdaftar yang dapat melakukan ekspor SBW ke RRT.
Hal tersebut tentunya melegakan, karena akhirnya sedikit demi sedikit, eksportir SBW Indonesia dapat lolos GACC.
“Untuk pemenuhan syarat GACC, karantina pertanian memberikan pendampingan kepada eksportir SBW dari hulu ke hilir meliputi evaluasi terhadap rumah walet minimal satu tahun sekali, sertifikasi karantina terhadap bahan baku yang dilalulintaskan dalam wilayah Indonesia dan jika daerah asal sedang wabah AI, lalu lintas sarang kotor dilarang,” jelas Wisnu dalam keterangan persnya, Jumat (3/12/2021).
Wisnu menambakan, selain itu evaluasi terhadap tempat pemrosesan minimal satu tahun sekali, melakukan pengawasan dan pembinaan perlakuan pemanasan serta pengawasan batas maksimal nitrit cemaran mikroba dan virus AI, dan pada saat akan diekspor karantina pertanian melakukan pemeriksaan karantina, memastikan penjaminan pemenuhan persyaratan Tiongkok dan memberikan sertifikasi kesehatan karantina hewan.
Terkait kasus kelebihan kapasitas terdaftar ekspor, beberapa waktu yang lalu, Wisnu Wasisa Putra menyatakan masalah tersebut telah terselesaikan.
“Sebelumnya tanggal 29 September 2021, GACC telah menyampaikan persetujuan atas 2 perusahaan untuk dapat ekspor kembali ke RRT, dan menyusul per tanggal 12 November 2021, 2 eksportir juga sukses mendapat persetujuan sehingga kasus kelebihan kapasitas ekspor dari Indonesia telah selesai dengan baik,” tutur Wisnu.
Baca Juga: Pajak Usaha Sarang Burung Walet di Kabupaten Pohuwatu 2,5 Persen
Secara terpisah, Kepala Barantan Kementan, Bambang mengatakan, persyaratan ekspor SBW ke RRT memang lebih rumit daripada negara tujuan lain.
Namun hal ini terbayar dengan nilai ekspornya yang juga jauh lebih baik, karenanya dimohon eksportir yang mengajukan permohonan untuk ekspor ke Tiongkok bersabar dan telaten untuk memenuhi persyaratan yang diminta GACC.
“Kedepan untuk meningkatkan nilai tambah produk SBW Indonesia, harapan kami produk olahan SBW Indonesia berupa produk siap makan, kosmetik dan lainnya juga dapat masuk ke pasar Tiongkok,” kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!