Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi salah satu tokoh yang paling sering digadang untuk menjadi capres di pilpres 2024 mendatang.
Namanya bahkan beberapa kali disandingkan dengan tokoh politik lain sebagai pasangan capres dan cawapres.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengamat komunikasi dan politik, Jamiluddin Ritonga menanggapi munculnya wacana duet antara ganjar Pranowo dengan Moeldoko.
Ia mengaku bingung jika memasangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan KSP Moeldoko pada Pilpres 2024.
"Saya rasa tampaknya tidak pas," ujar Jamiluddin Ritonga, Rabu (1/3/2021).
Jamiluddin Ritonga yang juga akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menilai pasangan ini sangat timpang apabila diduetkan sebagai capres dan cawapres.
"Ganjar memiliki elektabilitas yang cukup tinggi, sementara Moeldoko sangat rendah," ucapnya.
Lebih lagi, berdasarkan hasil survei dari beberapa lembaga yang kredibel, elektabilitas Moeldoko tidak muncul. Oleh sebab itu, jamiluddin menyebut akan sia-sia belaka apabila Moeldoko dipaksanakan mendampingi Ganjar di pilpres 2024 kelak.
"Jadi kalau dipasangkan, Moeldoko tidak membantu Ganjar untuk menambah suara," ucapnya.
Baca Juga: 'Uang Jajan' Cuma Diberi Rp 639 Juta, Partai Politik di Bontang Mengeluh
Tak hanya itu saja persoalannya, kedua tokoh ini juga disebut akan mengalami kesulitan untuk mendapat kendaraan politik.
"Selain itu, pasangan ini sulit mendapat perahu dari partai," tegasnya.
Jamiluddin menilai, meski elektabilitas ganjar tinggi ia sulit mendapat 'perahu' karena Ganjar belum mengantongi dukungan dari partainya.
"Sebab, sosok Puan Maharani akan menjadi ganjalan terbesar bagi Ganjar untuk mendapt dukungan dari PDIP," tambahnya.
Terkait elektabilitas Moeldoko yang rendah, Jamiluddin menegaskan hanya partai yang bodoh mau mengusung sosok dengan elektabilitas sangat rendah.
Ia pun menilai bahwa wacana duet Ganjar-Moeldoko hanyalah bumbu-bumbu dalam proses demokrasi saja.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Pengin Masuk Parpol Pancasilais, Arsul: Kalau di PPP Akan Langsung Jadi Elite
-
Pengelolaan Sumber Daya Mineral, Ganjar Pranowo Minta Ada Pembahasan Khusus
-
Sentil Pemerintah Pusat, Ganjar Minta Tak Asal Berikan Izin Tambang
-
Baca Gerak-Gerik Surya Paloh, Pengamat Sebut Tokoh Ini Akan Diusung Nasdem jadi Capres
-
'Uang Jajan' Cuma Diberi Rp 639 Juta, Partai Politik di Bontang Mengeluh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
-
Menteri PKP Ara Konsultasi ke KPK, Targetkan Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi pada 2026
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR