Suara.com - Indonesia memanggil 57 (IM+57) menyatakan kesiapannya untuk membantu mengaudit harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Untuk diketahui, harta kekayaan Ghufron kini menjadi sorotan publik, setelah meningkat sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
IM+57 merupakan didirikan oleh para eks pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.
"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun," kata Ketua IM+57 M Praswad Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Menurut Praswad, peningkatan harta kekayaan Nurul Ghufron dalam situs LHKPN KPK tentu perlu penjelasan yang komprehensif dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Melalui penjelasan yang komprehensif dari Pimpinan KPK. Mengingat, esensi adanya LHKPN merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal (illicit enrichment)," ucap Praswad.
Masih menurut Praswad, apapun segala bentuk kenaikan harta kekayaan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Apalagi, sekelas Pimpinan KPK yang memiliki posisi jabatan strategis dalam pemberantasan korupsi, serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai tersebut diaplikasikan.
"Untuk menghindari berbagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut," imbuhnya
Kenaikan Harta Kekayaan Nurul Ghufron
Baca Juga: Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini
Sebelumnya, dari laporan LHKPN yang diakses melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (2/12/2021), kekayaan Nurul Ghufron berjumlah Rp 13.489.250.570 di tahun 2020 atau naik sekitar Rp 4,25 miliar dari yang dilaporkannya pada 2019 lalu yang berada di angka Rp 9.230.857.661 .
Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp 297.000.000, harta bergerak lainnya Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp 121.600.000.
Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp 1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570.
Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.220.000.000, alat transportasi Rp 472.000.000, harta bergerak lainnya Rp 137.977.500, kas dan setara kas Rp 982.880.161.
Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661.
Respon Nurul Ghufron
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Harap Negara Sahabat Kutuk Serangan AS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum