Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meneken surat keputusan pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua, pada 2014.
Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Amiruddin berharap tim penyidik yang sudah dibentuk tersebut dapat bekerja secara transparan.
Amiruddin menyambut baik atas keputusan Burhanuddin. Selain membentuk tim penyidik, Burhanuddin juga sudah mengeluarkan surat perintah untuk penyidikan peristiwa Paniai.
"Langkah Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik Peristiwa Paniai Papua adalah langkah yang baik," kata Amiruddin dalam keterangan tertulis.
Tim penyidik tersebut terdiri dari 22 Jaksa. Amiruddin berharap mereka dapat bekerja dengan baik supaya tetap mendapatkan kepercayaan dari publik.
Pasalnya, Amiruddin melihat belum ada unsur masyarakat yang dilibatkan dalam tim penyidik tersebut.
"Sebab Tim Penyidik Jaksa Agung itu belum melibatkan unsur masyarakat sebagaimana diamanatkan UU."
Komnas HAM memastikan peristiwa penembakan di Paniai pada 2014 termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Dengan demikian, peristiwa pembantaian rakyat Papua di Paniai, Desember 2014 itu adalah pelanggaran HAM berat pertama pada era kekuasaan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dua Prajurit TNI Ditembak di Suru-suru Papua, Seorang Meninggal Dunia
Komnas HAM berharap, peristiwa yang mengakibatkan 4 anak Papua tewas dan belasan lainnya luka tembak tersebut bisa diselesaikan melalui pengadilan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keputusan itu merupakan hasil sidang paripurna khusus Komnas HAM yang digelar pada 3 Februari 2020.
"Biar Kejaksaan Agung yang mengolah. Nah, sekarang Kejaksaan Agung sekarang sedang mengolah itu," kata dia.
Komnas HAM berharap peristiwa yang mengakibatkan 4 anak Papua tewas dan belasan lainnya luka tembak tersebut bisa diselesaikan melalui pengadilan.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan keputusan itu merupakan hasil sidang paripurna khusus Komnas HAM yang digelar pada 3 Februari 2020.
Dalam sidang, dipaparkan hasil penyelidikan tim adhoc penyelidikan pelanggaran berat HAM peristiwa Paniai yang sudah bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripuma peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014, secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggran berat HAM," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2020).
Berita Terkait
-
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
-
Bila Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ahli Sebut Bakal Ada Kekosongan Jabatan Presiden dan Wapres
-
3 Pemain Abroad yang Menyerah dan Pilih Kembali Bermain di Liga 1 Musim Ini
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Ekonomi, Cuma Bahas Pangan atau Ada Agenda Mendesak Lain?
-
Spion Mobil Driver Online Hancur di Tangan Pengemudi Fortuner Arogan Plat Merah Bintang
-
Gubernur Pramono Soroti 1.195 Kebakaran di Jakarta Sepanjang 2025, Puji Peran Warga