Suara.com - Novel Baswedan dan eks pegawai KPK lainnya siap direkrut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul keluarnya perpol terkait keputusan tersebut.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses perekrutan terhadap 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN di Korps Bhayangkara telah sampai pada tahap baru.
Tak lama lagi Novel Baswedan dan kawan-kawan akan segera dilantik sebagai ASN. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Polri yang telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Perpol tersebut isinya berupa pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN.
"Sudah keluar perpol," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/12).
Ia menyebut proses selanjutnya ialah sosialisasi bersama BKN untuk diproses status kepegawaiannya.
"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh KemenkumHAM. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialsasi bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," beber Dedi.
Peraturan itu disambut positif eks pegawai KPK Hotman Tambunan dan dia berkata.
"Baguslah, selama ini kan kita menunggu sehingga jelas. Dengan pengesahan ini maka koordinasi dengan MenpanRB, BKN, Kemenhukham sudah selesai." ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kritik Pimpinan Polri di Daerah, Ini Respons Mabes Polri
Hotman dan 56 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, sekarang tinggal menunggu perkembangan selanjutnya.
"Berikutnya kapolri kan sudah bilang akan mengundang kita untuk sosialisasi, kita tunggu saja," ucap Hotman.
Hotman belum menjawab secara jelas apakah nanti akan bersedia bergabung dalam ASN Polri atau tidak.
"Nanti, kita lihat setelah sosialisasi yah, kepentingan grup 57 dan penyelesaian masalah ini lebih kami kedepankan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?