Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar praktik korupsi tidak lagi disebut sebagai bagian dari budaya. Sebab, apabila dianggap sebagai bagian dari budaya, artinya korupsi diterima sebagai kegiatan turun menurun yang tidak dapat dihilangkan.
"Padahal, korupsi itu adalah kejahatan, bukan budaya, budaya kita adalah budaya adiluhung yang sangat anti korupsi. Oleh sebab itu mari kita bangun budaya anti korupsi, jangan permisif terhadap segala bentuk korupsi atas nama budaya," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait yang disiarkan YouTube KPK RI, Senin (6/12/2021).
Mahfud juga menegaskan bahwa budaya anti korupsi harus dibangun, bukan hanya patuh kepada hukum, tapi juga takut pada aturan diluar hukum. Tepatnya berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing yang melarang dan mengancam korupsi.
“Pesan-pesan moral yang bersumber dari kearifan lokal bangsa Indonesia, beragama, rukun, tidak suka mencuri, tolong menolong, itu budaya kita. Kalau melanggar hukum dipenjara, maka dari budaya ini kalau korupsi itu dosa, atau mendapat karma, balasan di dunia. Berbuat jahat pasti akan mendapat balasannya dari Tuhan Yang Maha Kuasa, entah dengan cara apa," ujarnya.
Mahfud menerangkan kalau era reformasi itu ialah era anti korupsi. Sehingga kalau mengacu pada teori sistem pembangunan hukum dari Friedman sejak awal reformasi negara telah berusaha kuat membangun tiga subsistem untuk pembangunan hukum guna memerangi korupsi yakni membangun isi aturan hukum (legal substance), membangun struktur lembaga-lembaga hukum (legal structure) dan membangun budaya hukum (legal culture).
Ia mengatakan bahwa untuk pembangunan isi aturan hukum (legal substance) pemerintah sudah membuat banyak undang-undang dan untuk pembangunan struktur hukum kita sudah banyak membuat lembaga seperti membentuk KPK, KY, MK, PPATK, dan lain-lain.
Tag
Berita Terkait
-
Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, Azis Syamsuddin Tidak Ajukan Eksepsi
-
Kasus Suap Kuota Rokok Bintan, KPK Terima Pengembalian Fee Rp 3 Miliar
-
Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD
-
Perpol soal ASN Polri Keluar, Eks WP KPK Yudi Purnomo Siap Berantas Korupsi Lagi
-
Korupsi Dana Desa, Berkas Mantan Pj Kakam Hargo Mulyo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Paradoks Nepal, Emisi Karbon Rendah Tapi Jadi Korban Perubahan Iklim
-
Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival
-
Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus
-
Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem
-
Lewat AIESEC UI Gelar LeadSummit 2026, Generasi Muda Dibekali Beradaptasi di Dunia Profesional
-
Belanja Lifework Tanpa Minimal Transaksi? Nikmati Diskon 17% Khusus Nasabah BRI!
-
Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK
-
5 Suplemen Glutathione dan Vitamin C untuk Membantu Pudarkan Flek Hitam dari Dalam
-
Deretan Figur Publik yang Gabung ke GRIB Ormas Bentukan Hercules: Dari Artis hingga Anak Raja
-
Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat