Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar praktik korupsi tidak lagi disebut sebagai bagian dari budaya. Sebab, apabila dianggap sebagai bagian dari budaya, artinya korupsi diterima sebagai kegiatan turun menurun yang tidak dapat dihilangkan.
"Padahal, korupsi itu adalah kejahatan, bukan budaya, budaya kita adalah budaya adiluhung yang sangat anti korupsi. Oleh sebab itu mari kita bangun budaya anti korupsi, jangan permisif terhadap segala bentuk korupsi atas nama budaya," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait yang disiarkan YouTube KPK RI, Senin (6/12/2021).
Mahfud juga menegaskan bahwa budaya anti korupsi harus dibangun, bukan hanya patuh kepada hukum, tapi juga takut pada aturan diluar hukum. Tepatnya berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing yang melarang dan mengancam korupsi.
“Pesan-pesan moral yang bersumber dari kearifan lokal bangsa Indonesia, beragama, rukun, tidak suka mencuri, tolong menolong, itu budaya kita. Kalau melanggar hukum dipenjara, maka dari budaya ini kalau korupsi itu dosa, atau mendapat karma, balasan di dunia. Berbuat jahat pasti akan mendapat balasannya dari Tuhan Yang Maha Kuasa, entah dengan cara apa," ujarnya.
Mahfud menerangkan kalau era reformasi itu ialah era anti korupsi. Sehingga kalau mengacu pada teori sistem pembangunan hukum dari Friedman sejak awal reformasi negara telah berusaha kuat membangun tiga subsistem untuk pembangunan hukum guna memerangi korupsi yakni membangun isi aturan hukum (legal substance), membangun struktur lembaga-lembaga hukum (legal structure) dan membangun budaya hukum (legal culture).
Ia mengatakan bahwa untuk pembangunan isi aturan hukum (legal substance) pemerintah sudah membuat banyak undang-undang dan untuk pembangunan struktur hukum kita sudah banyak membuat lembaga seperti membentuk KPK, KY, MK, PPATK, dan lain-lain.
Tag
Berita Terkait
-
Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin, Azis Syamsuddin Tidak Ajukan Eksepsi
-
Kasus Suap Kuota Rokok Bintan, KPK Terima Pengembalian Fee Rp 3 Miliar
-
Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD
-
Perpol soal ASN Polri Keluar, Eks WP KPK Yudi Purnomo Siap Berantas Korupsi Lagi
-
Korupsi Dana Desa, Berkas Mantan Pj Kakam Hargo Mulyo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa