Suara.com - Diplomat top Afrika Selatan untuk Australia menuduh pemerintah federal mendiskriminasi negara-negara Afrika, setelah larangan perjalanan diberlakukan untuk mencoba memperlambat penyebaran varian baru Omicron COVID-19.
Penerbangan dari sembilan negara Afrika ke Australia dihentikan pekan lalu, menyusul ditemukannya varian tersebut.
Warga negara dan penduduk tetap Australia masih dapat kembali ke Australia melalui negara ketiga tetapi diwajibkan karantina selama dua minggu pada saat kedatangan.
Tetapi turis dari negara-negara tersebut telah dilarang masuk ke Australia.
Di Afrika Selatan, kasus COVID-19 naik hampir empat kali lipat dalam empat hari terakhir.
Komisaris tinggi Afrika Selatan untuk Australia, Marthinus van Schalkwyk, berpendapat bahwa situasi COVID-19 harus dinilai dari jumlah kasus, dan bukan hanya terkait varian Omicron.
Angka COVID-19 Afrika Selatan lebih sedikit dibanding Inggris
MArthinus mengatakan, angka kasus di Afrika Selatan masih lebih sedikit daripada negara-negara seperti Inggris, yang akses perjalanannya ke Australia tidak dibatasi.
"Kami percaya ini adalah diskriminasi, karena satu-satunya perbedaan dari kebijakan ini adalah bahwa negara-negara ini berada di benua Afrika [dan] yang lainnya tidak," kata Marthinus van Schalkwyk.
"Angkanya bahkan tidak sebanding, baik dalam hal kematian dan jumlah kasus total."
Baca Juga: Ancaman Varian Omicron Makin Dekat, Menko Airlangga: 45 Negara Sudah Terkonfirmasi
Marthinus bersikeras bahwa Afrika Selatan telah bertindak dengan itikad yang baik, yakni menginformasikan kepada dunia sedini mungkin tentang adanya varian baru ini.
"Anda mungkin ingat bahwa, ketika China dituduh tidak transparan, Australia memimpin kampanye dan mereka benar-benar menetapkan standar tentang arti transparansi," katanya.
"Afrika Selatan bertindak 100 persen dalam hal standar itu, yang langsung ditanggapi langsungnya dengan larangan bepergian."
"Jadi, ya, kami yakin itu tidak akan terjadi jika Afrika Selatan adalah negara Eropa."
"[Larangan bepergian] itu tidak bisa serta-merta dilakukan. Kita bisa mengatakan ada varian baru setiap saat," kata Marthinus.
"Setiap ahli memperkirakan ada varian baru dan melihat pidato para pemimpin di seluruh dunia, semuanya mengatakan kita harus menerima kenyataan adanya varian baru.
Berita Terkait
-
Prabowo dan PM Australia Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta